KPK Periksa Bos Erakomp Infonusa Terkait E-KTP

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Erakomp Infonusa, Fery Tan, sebagai saksi terkait kasus KTP elektronik atau e-KTP. Pemeriksaan sebelumnya dilakukan terhadap mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani

Jadi Tersangka, Dirut Sritex Iwan Lukminto Dalih Cuma Ikut Perintah di Skandal Pemberian Kredit

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis, 5 September 2019.

Bersamaan itu, penyidik juga memanggil Direktur PT Gunsa Valas Utama, Yustina Setiawati Tjhe. Dia juga akan diminta keterangannya selaku saksi untuk tersangka yang sama.

Bos Sritex Iwan Kurniawan Resmi Tersangka, Langsung Ditahan Kejagung

"Keterangan kedua saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka PLS," kata Febri.

Saat ini KPK telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP. Mereka yakni, Paulus Tannos; mantan Anggota Komisi II DPR, Miryan S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya; dan PNS BPPT, Husni Fahmi.

Legislator Rizki Faisal Usul Pimpinan Komisi III Gelar RDP Bahas Keseriusan Penanganan Perkara di Kejaksaan hingga KPK

Penetapan keempat tersangka ini adalah pengembangan dari perkara sebelumnya, yang telah menjerat 14 orang. Dalam perkara pokok korupsi e-KTP, KPK telah memproses delapan orang. Tujuh orang di antaranya telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor dan seorang lainnya sedang proses persidangan. [mus]

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Geledah Kemenag, KPK Sita Dokumen hingga Barang Elektronik Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah Ditjen PHU Kementerian Agama.

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2025