KPK Periksa Bos Erakomp Infonusa Terkait E-KTP

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Erakomp Infonusa, Fery Tan, sebagai saksi terkait kasus KTP elektronik atau e-KTP. Pemeriksaan sebelumnya dilakukan terhadap mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani

Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor, Begini Respons KPK

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis, 5 September 2019.

Bersamaan itu, penyidik juga memanggil Direktur PT Gunsa Valas Utama, Yustina Setiawati Tjhe. Dia juga akan diminta keterangannya selaku saksi untuk tersangka yang sama.

Bukan Milik Ridwan Kamil, KPK Yakin Moge yang Disita Terkait Korupsi BJB

"Keterangan kedua saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka PLS," kata Febri.

Saat ini KPK telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP. Mereka yakni, Paulus Tannos; mantan Anggota Komisi II DPR, Miryan S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya; dan PNS BPPT, Husni Fahmi.

Kata KPK soal Nasib Harun Masiku Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Penetapan keempat tersangka ini adalah pengembangan dari perkara sebelumnya, yang telah menjerat 14 orang. Dalam perkara pokok korupsi e-KTP, KPK telah memproses delapan orang. Tujuh orang di antaranya telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor dan seorang lainnya sedang proses persidangan. [mus]

Ilustrasi lahan tambang.

Dana Pasca Tambang Rp168 M di Bintan Diduga Raib, Aktivis Minta Prabowo Turun Tangan

Aktivis desak Presiden Prabowo usut dugaan korupsi Rp168 miliar di Bintan. Nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad disorot. Gerindra dan penegak hukum ikut disindir keras.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025