Skandal Proyek BHS, KPK Periksa Direktur Keuangan PT INTI

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Tri Hartono Rianto. Tri diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek pengerjaan Baggage Handling System (BHS).

Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis

Plh Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS, mengatakan, Tri Hartono akan diperiksa KPK untuk tersangka Andra Y Agussalam (AYA).

"Tri Hartono akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA," kata Chrystelina melalui pesan singkatnya, Jumat, 6 September 2019.

KPK Tetap Usut Perkara Google Cloud Meski Nadiem jadi Tersangka Kasus Chromebook

Kemudian, penyidik juga memanggil Account Manager Jaya Teknik Indonesia, Nandi Alieftiawan dan Chief Executive Officer (CEO) PT Tridharma Kencena, Hendrik Leonardus, serta Presiden Direktur PT SOG Indonesia, Sanny Jauwhannes.

Chrystelina menuturkan, mereka juga akan dimintakan keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Andra.

Penampakan Nadiem Makarim Pakai Rompi Pink Kejagung Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan BHS tahun 2019. Dua tersangka tersebut yakni, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur.

Dalam perkara ini, Andra diduga menerima uang sebesar S$96.700 dari pihak PT INTI yakni Taswin Nur. Uang tersebut sebagai imbalan atas upaya Andra yang telah mengawal agar PT INTI mendapatkan proyek BHS tahun 2019.

KPK menduga Taswin Nur merupakan pegawai suruhan yang mewakili PT INTI untuk menyerahkan uang suap kepada Andra. Diduga, Taswin diperintah atasan untuk menyerahkan uang tersebut. KPK pun sedang membidik keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK Buka Peluang Tetapkan Nadiem Makarim Juga Sebagai Tersangka

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung atas dugaan korupsi chromebook.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025