DPR Sahkan UU Pesantren

Gedung Nusantara DPR MPR RI
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren disahkan menjadi undang-undang, dalam sidang paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.

Begini Cara Majelis Masyayikh Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang memimpin jalannya sidang paripurna menanyakan persetujuan pengesahan RUU Pesantren kepada peserta sidang. "Apakah dapat disetujui menjadi UU?" kata Fahri yang langsung disetujui para peserta sidang pada kesempatan yang sama.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong mengatakan UU Pesantren merupakan apresiasi keberadaan pesantren. Hal ini dianggap dapat menjadi penguatan bagi para santri. "Selama ini belum adanya payung hukum yang komperhensif buat pesantren," kata Ali.

Tol Dalam Kota Lumpuh! Massa Demo DPR Lempar Batu, Bakar Ban, hingga Serbu Polisi

Ia menjelaskan RUU ini merupakan penegasan dan penguatan mengenai pengakuan negara terhadap pesantren. Lalu pengaturan setiap norma diklaim akan mendorong kemandirian pesantren.

"Laporan yang disampaikan tentang RUU Pesantren ini bisa menjadi landasan hukum yang kuat untuk kemajuan negeri," kata Ali.

Setelah Buruh Pulang, Mahasiswa Mulai Duduki DPR: Orasi Panas Bergema
Demo 25 Agustus ricuh di DPR

Demo Buruh-Mahasiswa di DPR Ricuh, Polisi Sebut Karena Ulah Penyusup

Polisi menyebut aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, mendadak ricuh buntut ulah penyusup yang tiba-tiba memicu kekacauan.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2025