UU Pesantren Diyakini Akan Berikan Dampak Positif

Ketua Umum PP Madani, Idy Muzayyad.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVAnews - Pengurus Pusat Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) meyakini Undang-Undang Pesantren yang disahkan Sidang Paripurna DPR pada Selasa, 24 September 2019, kemarin, akan memberikan dampak positif bagi pengembangan pesantren di masa mendatang.

Kapolda Instruksikan Jajaran Cek Bangunan Pesantren se-Jatim

"Terima kasih kepada semua pihak, khususnya Fraksi PPP di DPR yang dari awal menginisiasi dan mengawal UU Pesantren," kata Ketua Umum PP Madani, Idy Muzayyad, kepada wartawan Rabu, 25 September 2019.

Idy berharap UU ini bisa segera diimplementasikan oleh kementrian terkait agar manfaatnya langsung dirasakan kalangan pesantren. Lembaga pendidikan Islam yang sudah lama berkembang di Indonesia ini kini mendapatkan pengakuan negara dan juga akan mendapatkan perhatian lebih besar dibanding sebelumnya.

Menko Cak Imin Umumkan Call Center 158, Warga Bisa Lapor Infrastruktur Pesantren Rawan

"Negara berkewajiban memberikan support baik menyangkut sarana prasarana maupun pembinaan terhadap sistem serta materi di dalam pesantren agar semakin maju dan baik," kata Idy.

Selama ini, lanjut Idy, persantren terbukti menjadi salah satu pilar utama pendidikan di Indonesia. Pesantren mampu ikut membentuk karakter bangsa yang kuat.

67,2% Warga Brebes Puas Kinerja Bupati di Bidang Kesehatan dan Pendidikan

“Banyak SDM yang dilahirkan pesantren mampu memberikan kontribusi besar bagi bangsa ini. diharapkan dengan disahkannya UU Pesantrean, lembaga pendidikan Islam ini makin banyak melahirkan kader berkualitas dan handal yang mampu bersaing di tingkat global,” kata Idy.

Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren disahkan menjadi undang-undang, dalam sidang paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin jalannya sidang paripurna menanyakan persetujuan pengesahan RUU Pesantren kepada peserta sidang. "Apakah dapat disetujui menjadi UU?" kata Fahri yang langsung disetujui para peserta sidang pada kesempatan yang sama.

Ilustrasi santri di pesantren.

Deretan Negara dengan Pondok Pesantren atau Institusi Serupa di Luar Indonesia

Pondok pesantren, sebagai pusat pendidikan Islam tradisional dengan sistem asrama, tidak hanya tumbuh subur di Indonesia, tetapi juga menyebar ke berbagai negara.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2025