Polisi Tak Temukan Cukup Bukti Tersangkakan Staf Khusus Wapres

Masduki Baidowi, juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA - Staf Khusus Wakil Presiden, Lukmanul Hakim, sempat dilaporkan ke kepolisian terkait kasus dugaan penipuan. Juru bicara Wapres, Masduki Baidlowi, mengungkapkan dari informasi yang diperolehnya, polisi tidak menemukan cukup bukti kalau Lukmanul bersalah dalam kasus itu.

Pernyataan Sri Mulyani Samakan Pajak dengan Zakat, MUI Beri Tanggapan Tegas

"Penasihat hukum Pak Lukman sudah menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan atau apa lah, investigasi polisi memang tidak ditemukan bukti yang cukup sehingga Bapak Lukmanul Hakim tidak dapat jadi tersangka," kata Masduki di Jakarta Pusat, Kamis 28 November 2019.

Menurut Masduki, Lukmanul juga telah mengklarifikasi hal itu langsung kepada Maruf. Masduki meminta semua pihak memakai azas praduga tak bersalah dan tidak langsung menilai negatif Lukmanul.

Pengakuan Mencengangkan Umi Cinta, dari Surga Bayar Sejuta Sampai Anjing di Lokasi Pengajiannya

"Sehingga berdasarkan itu Wapres merasa tak masalah, dengan asumsi di dunia hukum ada namanya praduga tak bersalah," ujar Masduki.

Masduki juga menegaskan, pihak Istana Wapres tidak akan mengintervensi kasus ini. Istana menyatakan setiap orang tidak terkecuali Staf Khusus Wapres, punya kedudukan yang sama di mata hukum.

Geger! Umi Cinta Diserbu Isu ‘Rp1 Juta Masuk Surga’, Nekat Angkat Sumpah di Atas Al-Quran

"Silakan saja polisi punya kewenangan terhadap setiap warga, karena siapapun di depan hukum itu sama," kata Masduki.

Sebelumnya, Lukmanul yang dipilih menjadi Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan ini tercatat sempat dilaporkan atas dugaan penipuan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia. Lukmanul saat itu diketahui menjabat sebagai Direktur LPPOM MUI.

Investasi kripto.

Cegah Penipuan Online, Investor Diminta Hati-hati Serap Informasi di Dunia Maya

Platform PBOGA Crypto Data Trading Ltd mengingatkan investor agar berhati-hati dalam menyerap informasi di dunia maya.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025