Kronologi Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK, Simpan Dana Rp300 Juta

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah, Cholil Nafis
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Gelombang pemblokiran rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus berlanjut. Setelah Ustaz Das’ad Latif, kini giliran Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, yang mengaku rekeningnya diblokir.

Banyak Pegawai BUMN Terima Bansos, Puan Minta Pemerintah Segera Verifikasi Data

Menurutnya, rekening tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan milik yayasan yang ia kelola.

Kiai Cholil menjelaskan, rekening yayasan itu sudah tidak dipakai untuk transaksi sejak awal tahun dan hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dana. Uang yang tersimpan di dalamnya mencapai sekitar Rp300 juta.

Drama Rekening Ustaz Das’ad untuk Bangun Masjid Diblokir, PPATK: Sudah Tidak Terblokir

"Sebenarnya itu yang diblokir bukan rekening saya pribadi tapi salah satu dari rekening atas nama yayasan saya yang ketepatan mulai awal tahun tidak dipakai transaksi, hanya untuk menyimpan saja," kata Cholil Nafis dalam keterangan tertulis di akun Instagram miliknya, Senin 11 Agustus 2025.

Ia menambahkan, pemblokiran itu baru diketahui saat pihak yayasan hendak melakukan transfer dana.

Mensos: 228 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol Sudah Dicoret!

"Selasa lalu pas yayasan mau transfer kebutuhan transaksi ternyata harus komfirmasi dulu ke saya karena sudah diblokir. Termasuk rekening dormant," tambah Cholil.

Kasus ini mencuat di tengah laporan PPATK soal temuan rekening dormant atau rekening tidak aktif. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut pihaknya menemukan 2.115 rekening dormant pada instansi pemerintah, dari total 122 juta rekening nganggur yang sempat diblokir sementara.

Rinciannya, 756 rekening dormant berada di bank-bank Himbara, sementara 1.359 lainnya tersebar di bank lainnya. Nilai total saldo rekening dormant pada instansi pemerintah itu mencapai lebih dari Rp500 miliar.

"Dengan total saldo rekening dormant pada instansi pemerintah mencapai lebih dari Rp 500 miliar," kata Ivan dalam diskusi bersama media di kantornya, Kamis 7 Agustus 2025.

Saldo rekening dormant di bank Himbara tercatat Rp169.375.653.891, sedangkan di bank lainnya mencapai Rp361.188.267.442.

PPATK juga mengungkap adanya 10,4 juta rekening dormant penerima bantuan sosial (bansos) dengan indikasi dana tidak tersalurkan hingga Rp2,1 triliun. Mayoritas rekening ini sudah tidak aktif selama lebih dari tiga tahun dengan rata-rata saldo Rp1-2 juta.

"Ketemulah 9.323.038 rekening dengan status dormant yang transaksinya sudah tidak aktif di atas 3 tahun, dengan saldo sebesar Rp 1.421.427.802.325 dan dengan range saldo sampai dengan Rp 1 juta di dalam rekeningnya," ujar Ivan.

Selain itu, ada 520.119 rekening dormant lain yang juga tidak aktif lebih dari tiga tahun dengan total saldo mencapai Rp692.999.793.705 dan rata-rata saldo di kisaran Rp1-2 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya