KPK Minta Dilibatkan dalam Revisi UU Tipikor

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA/ Cahyo Edi.

VIVA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, ?mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan DPR mengenai usulan draf Revisi UU Tindak Pidana Korupsi. Agus menyebut langkah jajarannya ini sebagai bentuk tanggung jawab moral sebelum menyelesaikan masa tugasnya di lembaga antirasuah.

Hukuman Lebih Berat daripada Pelaku Korupsinya, Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan dalam UU Tipikor ke MK

"Hari ini pim?pinan (KPK) berlima menulis surat kepada presiden dan DPR untuk memasukkan usulan draf RUU Tipikor, sebelum kami meninggalkan KPK," kata Agus di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2019.

Agus berharap, mengenai RUU Tipikor ini, pihaknya bisa dilibatkan aktif dalam merumuskan instrumen tersebut. Sehingga, harap Agus, tak seperti revisi UU KPK kemarin.

KPK Klarifikasi soal Ridwan Kamil Diduga Samarkan Aset Kendaraan Atas Nama Ajudan

"Permintaan kami, supaya ikut mengawal rancangan ini, supaya bisa dibahas masuk Prolegnas yang akan dibahas tahun 2020," kata Agus.

Diketahui, Revisi UU KPK yang semula Undang-Undang No 30 Tahun 2002 menjadi UU ?Nomor 19 Tahun 2019, sempat menuai protes dari jajaran KPK dan pegian antikorupsi. Hal tersebut lantaran DPR dan Pemerintah tidak menyertakan KPK dan lembaga pegiat antikorupsi dalam menyusun draf revisi UU tersebut.

Aset Perusahaan Tambang yang Rambah Hutan Hingga Rugikan Negara Rp500 M Disita Kejati Bengkulu

Alhasil, setelah disahkan, UU KPK yang baru itu langsung diuji formil dan materinya ke Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah pihak.

Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2024

Sudah 140 Hari usai Rumah Digeledah, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil?

KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB, dan menyita sejumlah kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025