Selain Jiwasraya, Panja DPR Bakal Selidiki 4 Perusahaan Keuangan

Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto, (tengah)
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Komisi XI DPR RI telah membentuk panitia kerja atau panja, guna melakukan pengawasan terhadap industri keuangan nasional.

Inovasi Baru buat Tingkatkan Keamanan, Rutan Kota Agung Luncurkan Sterek Digital

Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto menegaskan, selain Jiwasraya, pembentukan panja ini dibuat guna mengawasi empat perusahaan jasa keuangan lainnya yang saat ini juga tengah bermasalah. 

"Jiwasaraya, Bumiputera, Bank Muamalat, Asabri, Taspen, ini skala prioritas kami (di panja)," kata Dito di Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 21 Januari 2020.

Kejagung Lelang 59 Bidang Tanah Milik Benny Tjokro, Nilainya Nyaris Rp19 Miliar!

Terkait langkah pengawasan, Dito mengaku pertama-tama pihaknya akan membentuk nama-nama panja, yang akan dimulai dari Jiwasraya. Pihak Otoritas Jasa Keuangan juga akan dipanggil untuk menggelar rapat dengan Komisi XI, terkait kasus tersebut.

"Kita akan memulai (dari OJK) karena semua berada dalam pengawasan OJK. Dari situ kita bisa lihat prioritasnya dan juga bagaimana pengembalian dana nasabah," ujar Dito.

China Mengawasi Semua Orang, di Mana Saja!

Kemudian, panja juga akan mengkaji kembali perkembangan dari masalah likuiditas Bank Muamalat, serta perkembangan masalah asuransi Bumiputera yang saat ini peraturan pemerintahnya sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Dito memastikan, dalam kinerja panja pengawasan industri keuangan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan para pihak terkait lain, termasuk Komisi VI yang juga sudah membuat panja terkait masalah serupa. 

Prioritas utama dari semua ini diakui Dito adalah untuk mengembalikan dana dan hak para nasabah, dari para lembaga keuangan tersebut. 

"Kami koordinasi terus karena Komisi VI juga sudah buat panja, agar tidak tumpang tindih, dan tidak bebani stakeholder kita dalam koordinasi. Tujuan kami, nasabah bisa dapatkan haknya sesuai yang mereka keluarkan," ujarnya.

BSKDN Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo

BKSDN Kemendagri Apresiasi Pemprov Jakarta Gunakan Praktik Diagnostik untuk BUMD

Kepala Badan BSKDN Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, menyoroti perbaikan tata kelola dari BUMD dalam menguatkan kinerja pemerintah daerah.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025