Kirim Anak di Bawah Umur, Calo TKI Ilegal Ditangkap Polisi

Calo TKI Ilegal (kiri) Ditangkap Polda NTB
Sumber :
  • Satria Zulfikar (Mataram)/VIVAnews

VIVA – Seorang calo Tenaga kerja Indonesia (TKI) berinisial NS (35 tahun) asal Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah ditangkap polisi. Hal itu lantaran dia akan mengirim anak di bawah umur menjadi TKI di luar negeri.

NS membawa korban berinisial SR (17 tahun) ke tempat penampungan TKI di Jakarta. Rencananya korban akan dikirim ke Arab Saudi dengan iming-iming gaji Rp7 juta dan pesangon Rp3 juta.

"Korban kemudian ditampung di rumah tersangka di Dusun Ledang, Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mapolda NTB, Senin, 17 Februari 2020.

Selain itu, korban juga diimingi ibadah haji atau umrah gratis saat bekerja di Arab Saudi. "Pelaku mengiming-imingi korban ibadah haji atau umrah," ujarnya.

Selain korban, di tempat penampungan pelaku terdapat empat korban lainnya. Dua di antaranya juga masih di bawah umur, sehingga diduga akan dikirim secara ilegal.

Sementar,a korban SR dibawa ke Jakarta dan dititip di tempat penampungan calon TKI di Jakarta. Namun korban tidak tahan di tempat penampungan karena terlalu lama diberangkatkan dan kerap kali di-bully rekan calon TKI lainnya.

"Namun karena terlalu lama tidak diberangkatkan ke Arab Saudi, membuat korban merasa tidak betah berada di Jakarta akhirnya korban dipulangkan dengan pesawat," ujarnya.

Di satu sisi ibu korban yang baru pulang dari Malaysia menjadi TKI melapor polisi karena korban tidak berada di rumah. Polisi kemudian menyelidiki korban dan mengorek keterangan korban setiba di Lombok.

Viral Detik-detik Wanita Bercadar Digerebek di Toilet Masjid, Diduga Mesum dengan Kekasih

Pelaku NS yang menjadi tekong kemudian ditangkap di rumahnya dan ditahan di Polda NTB. Kasubdit IV Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Ni Made Pujewati, mengatakan dua teman korban lainnya berusia 14 dan 15 tahun. Mereka diduga akan diberangkatkan pelaku untuk bekerja di luar negeri.

"Ketika korban dipulangkan kemudian ditampung kembali ternyata ada usia anak 14 dan 15. Diindikasikan dia juga korban," katanya.

Aksi Massa Demo Dugaan Tambang Ilegal di Sumbawa Barat

Selain itu, pelaku juga merekrut calon TKI dengan modus meminta TKI dari Arab Saudi untuk merayu korban. Korban diimingi mendapatkan gaji besar.

"Ada juga orang yang diminta di Arab Saudi untuk bujuk rayu. Kebetulan teman dari tiga anak. Karena negara tujuan tertutup indikasi kuat korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," ujarnya.

7 Fakta Pilgub NTB: Pecah Kongsi, Gubernur-Wagub dan Sekda Bertarung Jadi Nomor 1

Pujewati juga mengungkapkan korban tidak tahan berada di penampungan karena sering di-bully calon TKI lainnya.

"Korban di-bully dengan bahasa tidak pantas oleh calon tenaga kerja tersebut. Disebut anak nakal karena jauh-jauh sudah ada di Jakarta," katanya.

Menpora RI, Dito Ariotedjo, saat memberikan sambutan pada upacara penutupan PON XXI Tahun 2024, Aceh-Sumut, di Stadion Utama Sumut, Kabupaten Deliserdang.(dok Pemprov Sumut)

NTB dan NTT Tuan Rumah PON 2028, Menpora Tegaskan Komitmen Kontribusi dari APBD

Provinsi Nusantara Tenggara Barat (NTB) jadi tuan bersama dengan Nusantara Tenggara Timur (NTT), dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028

img_title
VIVA.co.id
22 September 2024