Aksi Umat Islam di Makassar Ajak Warga Boikot Produk India

Aksi bela Muslim India yang digelar di Makassar menuntut Dubes India diusir dari Indonesia, Jumat (6/3/2020).
Sumber :
  • VIVAnews/Irfan

VIVA – Umat Islam di Kota Makassar menggelar Aksi Bela Muslim India di gedung DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat sore, 6 Maret 2020.

Golkar Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, tapi Rakyat Harus Tetap Terlibat

Ratusan peserta unjuk rasa yang dikomandoi Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel bertolak dari Masjid Al Markaz Islami Jenderal M. Jusuf, Jalan Masjid Raya, dengan membawa Ar-Rayah dan Al-Liwa, bendera khas perjuangan Islam. Juga sejumlah spanduk yang meminta Dubes India diusir dari Indonesia.

Sesampai di gedung Dewan, silih berganti aktivis Islam berorasi. Ketua FUIB Sulsel, Muchtar Daeng Lau, menyampaikan tentang kondisi terkini umat Islam di India, yang disebutnya hingga saat ini mengalami kezaliman.

Mendagri Tegaskan Pilkada Dipilih DPRD Tak Langgar Konstitusi, Ini Penjelasannya

"Kami meminta kepada Pemerintah India agar menghentikan segala bentuk kezaliman yang dilakukan kepada Muslim India," ujarnya dari atas mobil komando Laskar Pembela Islam (LPI).

Ketua Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Sulsel, Farid Ma'ruf Nur, orator lainnya, mengimbau kepada umat Islam agar memboikot produk India, termasuk tidak lagi menyaksikan tontonan film Bollywood yang ada di layar televisi.

Wamendagri: Usulan Pilkada Dipilih DPRD Jangan Gara-gara Biaya Politik Mahal

Aksi itu disambut tiga anggota DPRD Sulsel. Masing-masing Andi Irfan dari PAN, Haslinda dari PKS dan Saharuddin Alrif dari NasDem, yang juga wakil ketua DPRD Sulsel.

Saharuddin menyatakan mendukung Aksi Bela Muslim India itu, dan ia juga ikut menyampaikan kecamannya terhadap kezaliman yang terjadi di India.

Sebagai bentuk penerimaan aspirasi, isi pernyataan FUIB Sulsel tersebut langsung di-fax-kan ke beberapa kementerian yang disaksikan sejumlah perwakilan ormas Islam di lantai dua gedung aspirasi.

Aksi pun ditutup dengan orasi dan doa oleh ulama sepuh Sulsel, Kiai Haji M Said Abd Shamad, yang juga wakil ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Makassar.

Ilustrasi rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati

DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Diberi Waktu 60 Hari

DPRD Kabupaten Pati membentuk panitia khusus (Pansus) angket menyelidiki kebijakan Bupati Pati Sudewo, yang berpeluang dimakzulkan

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025