Ada PSBB, Wapres Minta Warga Tak Ber-KTP DKI Juga Diperhatikan

Wapres Ma'ruf Amin
Sumber :
  • VIVAnews/Edwin Firdaus

VIVA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin terus memantau perkembangan penanganan wabah virus corona atau covid-19. Ma'ruf mengakui perlu ada langkah-langkah khusus untuk menghambat penularan, utamanya di kawasan Jabodetabek.

Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya

"Kita tahu bahwa Jabodetabek ini merupakan episentrum penyebaran Covid-19 karena itu perlu ada langkah-langkah strategis untuk menghambat, bahkan menghentikan laju penyebaran ini dan perlu langkah-langkah khusus," kata Ma'ruf seperti dikutip dari siaran pers resminya, Rabu 8 April 2020.

Mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Ma'ruf menyebut perlu adanya koordinasi antargubernur dalam mengimplementasikan peraturan tersebut. Yakni berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

Menurut Ma'ruf, hal lain yang perlu dikoordinasikan dengan para petinggi daerah yaitu mengenai rencana pelaksanaan pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan dengan massal dan kesiapan fasilitas kesehatan pada setiap daerah.

"Adanya urgensi untuk melaksanakan deteksi Covid-19 secara massal. Pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan dari masing-masing daerah, dari kesiapan SDM kesehatan dengan alat pelindung diri yang memadai, sampai pemenuhan peralatan medis yang sesuai dengan standar," ujar Ma'ruf.

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

Mengenai bantuan sosial, Wapres juga merasa perlu adanya perhatian yang lebih kepada para masyarakat yang tidak memiliki KTP sesuai dengan tempat tinggalnya. Karena tidak menutup kemungkinan mereka juga terdampak PSBB.

"Kebutuhan untuk mengkoordinasikan pemberian bantuan sosial karena banyak warga yang tinggal di Jakarta, Jawa Barat, Banten, yang tidak memiliki KTP setempat karena sebagian pekerja atau pelajar migran antardaerah. Kelompok ini tidak menerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah daerah di mana saat ini mereka tinggal," kata dia.

RDK LPS.

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

Purbaya mengatakan, pihaknya masih membuka peluang untuk kembali memangkas LPS Rate, sambil memonitor perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas perbankan secara umum.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025