Pemerintah: Jangan Ada Lagi Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19

VIVA – Pemerintah Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bergandengan tangan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dukungan itu bisa melalui gotong royong, toleransi dan saling menolong satu sama lainnya.

Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menekankan dengan adanya dukungan sesama masyarakat, diharapkan tidak ada lagi warga yang melakukan penolakan pemakaman jenazah pasien yang terjangkit virus corona.

"Jangan ada lagi penolakan jenazah Covid-19. Kekompakan bangsa kita sedang diuji," kata Yurianto dalam konfrensi pers melalui akun YouTube BNPB, Rabu, 15 April 2020.

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

Hingga saat ini, kata Yurianto, penyebaran virus yang disebut berasal dari Wuhan, China itu masih terus terjadi di lingkungan masyarakat. Oleh karenanya dibutuhkan peran warga dalam hal memangkas angka kasus corona di Indonesia.

"Penyebaran penyakit masih terjadi, mari kita bahu-membahu saling bantu saling jaga untuk pastikan tak ada penularan, tak ada menular di masyarakat," ujar Yurianto.

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

Di beberapa daerah Indonesia masih ditemukan warga yang menolak dimakamkannya pasien penderita Covid-19. Padahal, jasad korban bencana nasional non-alam itu dijamin tidak akan menularkan penyakit itu.

Bahkan, yang tambah miris lagi, di Jawa Tengah, ada salah satu tenaga medis ditolak oleh warga untuk dikebumikan. Padahal, petugas kesehatan adalah garda terdepan menangani virus corona. 

Alhasil, polisi turun tangan akibat penolakan pemakaman jenazah tenaga medis itu. Bahkan, beberapa orang diduga provokator telah ditetapkan sebagai tersangka. 

RDK LPS.

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

Purbaya mengatakan, pihaknya masih membuka peluang untuk kembali memangkas LPS Rate, sambil memonitor perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas perbankan secara umum.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025