Tak Punya SIKM, 5 Penumpang KA di Stasiun Gambir Dikarantina

VIVA – Tiba di Stasiun Gambir, lima penumpang kereta api pemberangkatan dari Surabaya didapati tak memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).

11 KA Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Imbas Aksi di Monas, Cek Jadwalnya

Demikian dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat diwawancarai awak media, kala pemeriksaan kepemilikan SIKM, di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa malam 26 Mei 2020.

"Total ada lima orang yang tidak memiliki SIKM atau surat-suratnya tidak lengkap," ujar Heru.

KAI: 200 Personel Gabungan Sukses Tangani Jalur Imbas Anjloknya KA Argo Bromo

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, mengungkapkan, bahwa kelima orang yang tidak memiliki kelengkapan izin akan dikarantina.

"Iya sementara akan kami bawa untuk karantina. Kami sudah siapkan tempat karantinanya di gedung KONI, Jalan Tanah Abang 1, Jakarta Pusat," sambung Bayu.

Imbas KA Argo Bromo Anjlok, KAI Beri Waktu 7x24 Jam Pembatalan Tiket

Namun, Bayu tak menjelaskan detail berapa lama mereka akan dikarantina.

"Kami akan lakukan pemeriksaan kesehatan dengan metode swab test. Sebelum hasil swab-nya keluar, mereka tetap dikarantina," ujar Bayu.

Konferensi pers PT KAI (Persero), di Stasiun Gambir, Jakarta

Penumpang Dapat Refund 100 Persen Tiket Imbas KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Begini Caranya

KAI memperpanjang waktu pembatalan tiket menjadi 7x24 jam untuk menghindari panjangnya antrean.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2025