Masa Tanggap Darurat Corona di Sumut Diperpanjang hingga ‎7 Juni

VIVA – Pemerintah Provinsi (Provinsi) Sumatera Utara, resmi kembali memperpanjang masa tanggap darurat pandemi virus corona atau Covid-19 berlanjut hingga 7 Juni 2019. Yang sebelumnya, tanggap darurat berakhir 29 Mei 2019.

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

“(Tanggap darurat) 29 Mei berlanjut sampai (tanggal 7) Juni,” ungkap Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di rumah dinas Gubernur Sumut di Kota Medan, Rabu 27 Mei 2020.

Mantan Pangkostrad itu, menjelaskan dengan diperpanjang masa tanggap darurat tersebut. Seluruh aktivitas dilakukan di rumah seperti kegiatan perkantoran dan aktivitas sekolah.

KPK Juga Selidiki Pengadaan Kuota Internet Gratis di Kemendikbudristek Era Nadiem

“Sekolah masih tetap belajar di rumah,” ungkap mantan Ketua PSSI itu.

Di samping itu, Edy meminta pusat perbelanjaan seperti mal di Kota Medan untuk tetap tutup. Ia akan menyampaikan hal tersebut kepada Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

11 Jemaah Haji di Debarkasi Surabaya Diduga Terpapar Covid-19

“Nanti saya telepon Kota Medan itu wewenang Kota Medan,” sebut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Ivan Gunawan

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

Desainer ternama Ivan Gunawan baru-baru ini mengungkapkan pengalaman mengerikan saat berjuang melawan COVID-19 pada masa puncak pandemi sekitar tahun 2020 lalu.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025