TKI Meninggal di Atas Kapal dari Malaysia, Pemakaman Protap Covid-19

VIVA – Sebanyak 40 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal tiba di Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu 27 Mei 2020. Namun, seorang TKI dilaporkan meninggal dunia di atas kapal kayu saat dalam perjalanan.

Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batu Bara langsung melakukan pengecekan seluruh kesehatan puluhan TKI itu. 

Pun, untuk TKI yang meninggal akan dikebumikan sesuai dengan protokol Covid-19 di kampung halamannya di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. 

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

"Ya, informasi memang demikian, satu orang dikabarkan meninggal dunia berkisaran umur 30- 40 Tahunan,” ujar Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batu Bara, Jonnis Marpaung, Kamis, 28 Mei 2020.

Informasi yang diperoleh, para TKI tersebut melakukan perjalanan dari pelabuhan Malaysia. Mereka sempat ditangkap oleh petugas kepolisian Diraja Malaysia. 

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

Namun, karena kapal tersebut membawa mayat, pihak patroli Malaysia kembali melepaskan kapal kayu ditumpangi para TKI ilegal itu.

Korban meninggal karena sesak nafas dan menderita penyakit TBC. Namun Jonnis, mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara tetap akan berkordinasi dengan pihak keluarga yang meninggal. 

“Soal mayat yang meninggal rencananya akan kita lakukan penguburan melalui protokoler Covid-19,” tutur Jonnis.

RDK LPS.

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

Purbaya mengatakan, pihaknya masih membuka peluang untuk kembali memangkas LPS Rate, sambil memonitor perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas perbankan secara umum.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025