Membeludak, Pemohon SKCK di Kudus Diminta Berjemur dan Senam

Pemohon SKCK di Kota Kudus Diminta Berjemur dan Senam 12 Juni 2020
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, meningkat dalam sepekan terakhir ini. Tapi, ada cara tersendiri dalam mengatur para pemohon tersebut.

Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya

Selain membatasi pemohon per harinya, mereka juga diminta berjemur dan senam sehat terlebih dahulu sebelum mengurus surat. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kebugaran dan daya tahan tubuh serta tetap mengikuti protokol kesehatan jaga jarak.

Baca juga: Pesan Wapres Maruf Amin soal Rencana Pembukaan Sekolah

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

Menurut Kasat Intel Polres Kudus, AKP Susatyo, sudah sepekan terakhir pemohon SKCK meningkat drastis. Mayoritas pemohon baru karena mereka adalah masyarakat Kudus yang baru lulus sekolah dan hendak mencari kerja di tengah pandemi Covid-19.

Susatyo menambahkan biasanya pada pagi hari sebelum mapolres buka pemohon sudah mengantre sebagai upaya menjaga protokol kesehatan. Dan agar tetap bugar pihaknya meminta mereka untuk berjemur dan senam sehat bersama dengan tetap jaga jarak.

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

Salah satu pemohon SKCK, Diah Puji, mengaku senang sempat dijemur dan senam. Hal itu agar dia tetap sehat, menjaga kebugaran tubuh di saat pandemi seperti sekarang ini. Dia juga tidak maasalah harus mengantre cukup lama.

Hingga kini, Jumat, 12 Juni 2020, tercatat Polres Kudus sudah membuat lebih dari seribu pemohon SKCK. Bagi pemohon SKCK baru diminta datang ke mapolres sesuai jadwal yang terlampir. Perhari, mapolres Kudus hanya membatasi sekitar 200 pemohon SKCK untuk menjaga protokol kesehatan dan menghindari antrean.

Laporan: tvOne/ Galih Manunggal.

RDK LPS.

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

Purbaya mengatakan, pihaknya masih membuka peluang untuk kembali memangkas LPS Rate, sambil memonitor perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas perbankan secara umum.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025