Novel Minta Kedua Penyerangnya Dibebaskan, Daripada Mengada-ada

VIVA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak yakin bahwa kedua terdakwa penyerangnya adalah benar-benar merupakan pelaku. Novel mengaku telah bertanya langsung kepada penyidik dan jaksa terkait kaitan mereka dengan bukti-bukti.

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 Resmi Dibuka, Dukung UMKM Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Nasional

Namun dari hasil upaya tersebut, menurut Novel, tak ada penyidik maupun jaksa yang bisa menjelaskannya dengan baik.

"Saya jg tdk yakin kedua org itu pelakunya. Ketika sy tanya penyidik dan jaksanya mrk tdk ada yg bisa jelaskan kaitan pelaku dgn bukti," kata Novel melalui akun Twitternya, dikutip Selasa 16 Juni 2020.

Bareskrim Bongkar Skandal Beras Premium, 212 Merek Ini Diduga Curang

Dia menuturkan, juga telah mempertanyakan hal tersebut kepada para saksi. Menurutnya, semuanya juga menilai bahwa mereka bukan pelakunya. 

Untuk itu, Novel yang pernah bertugas di Bareskrim Mabes Polri itu meminta mereka dibebaskan saja daripada mengada-ada.  

Bantah KPK, Habiburokhman Sebut RUU KUHAP Perkuat Pemberantasan Korupsi

"Ketika sy tanya saksi2 yg melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya ? Sdh dibebaskan saja drpd mengada2," kata Novel.

Said Didu pun angkat komentar terkait kasus ini. Dia hanya berdoa agar ada keadilan terkait kasus tersebut. 

“Ini sudah jelas. Semoga keadilan segera datang,” ujar Said.

Dankor Brimob (kiri) dan Ketua Umum KBPP Polri (tengah)

Dididik Jadi Kader Tangguh, Kader KBPP Polri Digembleng di Markas Brimob Cikeas

Komandan Korps Brimob Polri, Komisaris Jenderal Polisi Imam Widodo memimpin upacara kegiatan kaderisasi nasional tahun 2025, Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri)

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025