Viral Ibu Gendong Bayi Menggantung di Tali karena Tak Ada Jembatan

Warga di Buru Selatan bertarung nyawa seberangi sungai liar dengan tali
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Warga di Kabupaten Buru Selatan, Maluku harus bertaruh nyawa ketika beraktivitas sehari-hari, lantaran tak ada jembatan maupun akses jalan yang layak untuk dilewati. Setiap harinya mereka harus mengandalkan seutas tali untuk menyeberangi Sungai Nalbessi yang berarus deras.

Ngeri! Video Viral Penampakan Ular Raksasa Muncul Saat Banjir, Netizen: Gede Banget

Dalam video yang viral di media sosial, warga di dua desa di Kecamatan Leksula, terpaksa menyeberangi sungai beraliran deras dengan mengandalkan seutas tali tanpa pengamanan yang layak. Tak sedikit ibu-ibu bahkan anak kecil yang juga harus mengandalkan cara yang sama, untuk bisa menjangkau desa atau tempat lainnya.

Video amatir memperlihatkan seorang ibu dan bayinya juga terpaksa menyeberangi sungai dengan sangat berhati-hati. Perlahan tali itu ditarik oleh warga lainnya, hingga sang ibu dan bayinya sampai tujuan dengan selamat. Upaya nekat yang dilakukan warga setempat terbilang berbahaya dan mengancam nyawa.

Video Viral Gus Miftah Toyor Kepala Istri di Depan Umum Kembali Ramai di Sosmed, Netizen: Gak Pantes Kayak Gitu!

Menurut keterangan warga setempat, kondisi ini sudah terjadi sejak puluhan tahun yang lalu. Bahkan, video miris kondisi warga desa tersebut sempat viral beberapa kali, namun belum ada solusi dari pemerintah setempat untuk membangun jembatan yang aman bagi daerah tersebut. Warga berharap pemerintah segera membangun jembatan penyeberangan yang layak.

"Pak Jokowi, berikan kami jalan dan jembatan. Inilah penderitaan masyarakat Leksula, Kabupaten Buru Selatan," ujar seorang warga, dalam video yang diunggah YouTube tvOneNews, Sabtu 18 Juli 2020. (art)

Gus Miftah Borong Pedagang Asongan Usai Viral Video Cibir Penjual Es Teh, Netizen: Langsung Pencitraan?

Baca juga: Nikahi Putri Dayak, Anggota DPRD Disidang dan Didenda Rp476 Juta
 

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid

Nusron: Tanah di Badan Sungai Harus Disertifikasi Atas Nama Negara

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid mengatakan tanah yang berada di badan dan sepadan sungai harus diterbitkan sertifikat HPL.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2025