KSAD Klaim Tinggal Review Obat COVID-19 Buatan Unair, BIN dan TNI

Kepala Staf Angkatan Darat Jendral TNI Andika Perkasa dalam konferensi pers di kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, mengatakan, obat COVID-19 buatan tim dari Universitas Airlangga Surabaya, Tentara Nasional Indonesia, dan Badan Intelijen Negara sedang dalam tahap peninjauan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya

Andika menjelaskan, obat COVID-19 hasil kerja sama tiga institusi itu telah menjalani uji klinis. Usai uji klinis, tahap selanjutnya adalah mengajukan ke BPOM RI untuk ditinjau. Sampel kandidat obat diserahkan kepada BPOM pada 19 Agustus 2020 dan tengah menunggu hasil peninjauan dari BPOM.

“Jadi, dari BPOM akan me-review: Kalau memang ditemukan ada kekurangan dalam uji klinis, kami siap memperbaikinya. Kami tinggal menunggu sampai hasil review itu selesai,” ujar Andika di kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

Baca: Kemenristek: Belum Ada Obat untuk Lawan COVID-19

“Uji klinis sudah diselesaikan oleh tim beserta semua yang bekerja sama. Nah, kami serahkan ke BPOM pada 19 Agustus. Di situ memang pertama kali diserahkan hasilnya maupun corrective and preventive action atau capa,” katanya.

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

Hasil peninjauan BPOM kelak akan diketahui apakah ada kekurangan dari obat itu. Seandainya ditemukan kekurangan, Andika menegaskan tim akan segera melakukan perbaikan.

“Semangat masing-masing pada saat kami datang ke BPOM menyerahkan adalah ingin memberikan yang terbaik. Pasti kami akan melakukan yang terbaik dan secepat-cepatnya,” tuturnya. (art)

RDK LPS.

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

Purbaya mengatakan, pihaknya masih membuka peluang untuk kembali memangkas LPS Rate, sambil memonitor perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas perbankan secara umum.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025