Jaksa Pinangki Pakai Rompi Warna Pink, Jampidsus: Tak Usah Disoalkan

Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono, mengatakan warna rompi yang dipakai oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari, tidak perlu dipersoalkan. Baik yang berwarna oranye maupun pink.

Cheryl Anak Surya Darmadi Masuk DPO Kasus Pencucian Uang Duta Palma

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Tak Ingin Serahkan Kasus Jaksa Pinangki ke KPK

Sebab, beredar foto Jaksa Pinangki yang memakai rompi warna pink di media sosial. “Enggak usah dipersoalkan dong,” kata Ali di Gedung Bundar Jampidsus pada Jumat, 28 Agustus 2020.

Anak Surya Darmadi Jadi DPO Kasus TPPU! Kejagung Buru Cheryl

Di samping itu, Ali mempersilakan publik tanya langsung kepada pihak Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung soal keberadaan Jaksa Pinangki, apakah ada atau tidak di dalam tahanan. Karena, ada yang minta Jaksa Pinangki diperlihatkan ke publik pakai baju tahanan.

“Perlunya untuk penyidik apa? Tanya saja daftar tahanan di sana, ada apa enggak,” ujarnya.

Kejagung Libatkan Kejari Se-Indonesia Usut Skandal Chromebook, Ini Alasannya

Diketahui, Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi berdasarkan bukti permulaan yang cukup pada Selasa malam, 11 Agustus 2020. Sebab, Pinangki sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah atau janji.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jaksa Pinangki langsung ditahan oleh tim Jampidsus guna kepentingan penyidikan lebih lanjut selama 20 hari sejak penangkapan pada 12 Agustus 2020 lalu. (ase)

Wakil Ketua TKN Silfester Matutina.

PK Tak Menyelamatkan! Kejagung Sebut Silfester Matutina Tetap Dieksekusi

Kejagung menegaskan PK yang diajukan Ketum Solmet, Silfester Matutina, tidak akan menghentikan proses eksekusi vonis 1,5 tahun penjara yang telah dijatuhkan MA.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2025