Eks Pimpinan KPK: Febri Diansyah Aset Penting Pemberantasan Korupsi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarief .
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, menyayangkan pengunduran diri Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. Menurut Laode, Febri merupakan aset penting bagi lembaga antirasuah tersebut.

"Pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK perlu disesalkan karena dia merupakan salah satu aset KPK yang penting dalam menjaga marwah dan martabat KPK," kata Laode kepada awak media, Jumat, 25 September 2020.

Novel Baswedan Bilang Prabowo Tak Serius Berantas Korupsi gegara Beri Amnesti-Abolisi

Baca juga: Febri Diansyah Pamit dan Fenomena Bedol Desa di KPK

Pimpinan KPK periode 2014-2019 itu bahkan menyebut Febri Diansyah menjadi pionir KPK selama lima tahun belakangan. "Febri Diansyah bukan hanya sebagai pegawai KPK, tapi dia adalah ‘wajah terdepan’ KPK selama lima tahun terakhir," ujarnya.

Laode pun meyakini, di mana pun mantan juru bicara KPK itu bertugas nantinya, akan selalu berjuang untuk tetap melakukan pemberantasan rasuah.

"Saya sangat yakin di mana pun dia berada pasti akan selalu berjuang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, karena DNA Febri Diansyah adalah antikorupsi," tutur Laode.

Surat pengunduran diri Febri dari KPK diterima Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK pada 18 September 2020. Febri meminta proses pengunduran dirinya bisa efektif per 18 Oktober 2020.

"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Ali mengaku, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya. (art)

Meninggal Dunia, Ini Profil Suryadharma Ali: Mantan Menag yang Pernah Terjerat Korupsi
Ari Yusuf Amir, Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong Kasus Korupsi Impor Gula

Pengacara Tom Lembong Sindir Kejagung soal Adanya Abolisi: Gak Ada Audit BPK Kok Ditahan

Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi untuk Tom Lembong kepada DPR.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025