Kisah Eks Tapol PKI di Pulau Buru Dipaksa Mengaku Meski Tak Terlibat

Diro Sutopo (84 tahun) eks Tapol PKI di Pulau Buru.
Sumber :
  • VIVA/Belseran Christ

Yadiono kata Diro, tiba di Namlea sebelum ditempatkan di Unit III Wanayasa. Keluarganya tak mengetahui dia ditahan, karena menyangka dia sudah meninggal.

Unmul Jelaskan Temuan Lukisan Berlambang PKI saat Polisi Sita Bom Molotov untuk Demo di Kampus

"Dulu banyak yang dibunuh di Blitar, jadi keluarga menganggap Ia sudah tewas karena tidak kembali dari kantor. Akhirnya mereka menggelar selamatan untuk mendoakan arwah Yadiono," jelas Diro.

Kata Diro, Keluarga Yadiono baru mengetahui masih hidup pada 1995 lalu, ketika itu dia kembali ke Blitar untuk mencari keluarganya.

Wahyu Gak Tahu Sumber Uang Suap Harun Masiku, PDIP: Bukti Hasto Tahanan Politik

"Ya ketemu anak-anak dan istri, tapi sudah menikah lagi. Anak-anak tak terlalu ingat saya, tapi kemudian mereka memahami saya meninggalkan mereka karena masalah politik, karena ditahan," ujar Diro, meniru perkataan rekannya, Yadiono, saat itu.

Pria beranak empat ini menceritakan, dIa dituduh terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI). Ia dibawa ke Pulau Buru bersama 500 orang lain tanpa ada putusan pengadilan. Di sana, Diro  tinggal di kawasan unit 3 bersama Pramoedya Ananta Toer.

Walau jadi Tersangka Kasus Suap di KPK tapi Bagi PDIP Hasto Kristiyanto Itu Tahanan Politik

Pembuangan mereka yang dituduh PKI setelah partai itu dinyatakan terlarang, menyusul tragedi 30 September 1965, di mana tujuh jenderal dibunuh, dan berakhirnya kepemimpinan Presiden Soekarno.

“ceritanya dulu itu kalau orang yang sudah dewasa umurnya, itu bisa PKI bisa BTI. Yang muda bisa pemuda rakyat. Jadi karena saya masih muda makanya pemuda rakyat dan mereka saja yang mengelompokkan kita, kalau kita sih tidak ada berpikiran sampai ke situ. Kita dengan sesama tuh rukun bergotong royong, menghargai karena kita kan saling membutuhkan,” jelas dia.

Pada tahun 1978 Diro dinyatakan bebas dan bisa menjalankan kehidupannya secara normal. “kita dikumpulkan tanggal 15 november 1978 di lapangan Desa Savana Jaya dan dinyatakan bebas. Mereka mempersilakan kita mencari untuk nafkah, dan termasuk saya,” Kata Diro.  

Tetapi, hidup di kampung halaman bagi Diro tak lagi mudah, diskriminasi dan tuduhan mereka terkait dengan PKI dialami oleh keluarga para tahanan politik dari masyarakat membuat mereka sulit untuk mencari pekerjaan.

Stigma terhadap para eks tapol itulah yang menyebabkan Diro terpaksa memilih untuk menetap di Pulau Buru, yang pernah menjadi 'penjaranya'.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya