Adian Napitupulu ke Polda Metro, Cek Pendemo dan Jurnalis yang Ditahan

Aktivis 98, Adian Napitupulu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Politikus PDIP sekaligus eks aktivis 1998, Adian Napitupulu menemui massa pendemo dan jurnalis yang diamankan saat aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Oktober 2020. 

Polda Metro Jaya Gandeng Bareskrim Buru 'Bayangan Maut' Penculik Kacab Bank yang Masih Gentayangan

Adian mengaku datang ke Polda Metro Jaya untuk merespons banyak aduan dan laporan soal adanya mahasiswa, jurnalis hingga pelajar yang ditangkap. Dia juga hendak memastikan seluruh hak-hak mereka dijamin. Kemudian, memastikan tak adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan aparat.

"Terlepas dari perbedaan pandangan kita soal Undang-Undang Omnibus Law menurut saya ada hal lain juga yang terkait dengan hak-hak warga negara yang harus kita pastikan terjamin," kata Adian di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Oktober 2020.

9.498 Personel Gabungan Kawal Aksi Hari Tani Nasional, Kapolda Metro Pastikan Anak Buah Tak Bisa Tembak Gas Air Mata

Baca Juga: Heboh, Adian Napitupulu Kritik Pengangkatan Milenial di BUMN

Adian sempat menemui Ponco Sulaksono jurnalis media online Merahputih.com yang diamankan aparat kepolisian saat meliput demo. Diharapkan tindakan penangkapan terhadap jurnalis saat tengah meliput demo tak lagi terulang. 

Polisi Alihkan Lalin di Kawasan DPR Sejak Pagi karena Demo Hari Tani, Ini Jalur yang Dialihkan

Pun, tokoh Forum Kota (Forkot) itu memberi saran kepada jurnalis atau massa aksi yang jadi korban tindakan oknum aparat bisa menempuh mekanisme hukum yang tersedia.

"Situasi lapangan seperti ini kan kadang kala sulit untuk mengkonfrontir profesi dan sebagainya. Menurut saya hal-hal seperti ini berikutnya tidak boleh terulang. Kalau kemudian misalnya terbukti ada unsur kekerasan dan sebagainya bisa saja diproses, banyak cara," ujar Adian. 

Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pendemo dan jurnalis yang merasa jadi korban. "Tapi menurut saya itu proses nanti ya tergantung temen-temen apakah harus dilanjutkan dan sebagainya," katanya.

Adian menambahkan, jangan terlalu cepat menyimpulkan kalau aksi demontrasi kemarin ditunggangi pihak tertentu. Dia merasa alangkah baiknya dikedepankan upaya dialog dengan rakyat ketimbang menuding sesuatu yang belum terbukti kebenarannya. 

Kata dia, tudingan terhadap aksi demonstrasi tersebut justru dinilai jadi beban bagi pihak-pihak yang menudingnya. Sebab, tudingan itu harus dibuktikan.

"Saya tidak mau menyimpulkan dulu ada penunggang, ada penumpang, dan sebagainya. Terlalu dini menurut saya ya. Saya lebih baik, kita membuka dialog saja. Menurut saya menjadi beban bagi yang menuduh ditunggangi untuk membuktikan penunggangnya ada. Ya dibuktikan saja," ujar dia.


 

Diplomat Arya Daru Pangayunan di Rooftop Kantor Kemlu

Bareskrim Tidak Ambil Alih Kasus Arya Daru dari Polda Metro Jaya, Tapi...

Dittipidum Bareskrim Polri mengatakan pihaknya tak ambil alih kasus kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan, dari Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2025