Diperiksa Polisi 8 Jam, Pengurus KAMI Jabar Dicecar 10 Pertanyaan

Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat memeriksa pengurus presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat, terkait kasus penganiayaan anggota Polri. Penganiayaan tersebut terjadi pada aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang cipta Kerja di Bandung beberapa waktu lalu.

Persib vs Borneo FC Terancam Mundur, Polda Jabar Kirim Surat ke I-League

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan di antaranya kepada RWK, P, L, O, B dan WH. Mereka diperiksa dalam kapasitas menjadi saksi.

"Sementara masih diperiksa keterangan sebagai saksi," ujarnya di Bandung, Kamis 15 Oktober 2020.

Modus Jahat Pedagang Sulap Beras Bulog Dijual Harga Premium, Omzet Miliaran

Baca juga: Polisi: Deklarator KAMI Jumhur dan Anton Permana Sebarkan SARA

Dia mengatakan, 6 saksi ini diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan sekitar 8 jam.

Geger 4,6 Juta Data Pribadi Warga Jabar Dibobol Hacker, Pemprov Lapor Polisi

"Lebih dari 10 pertanyaan, kepada enam saksi yang diperiksa," tambahnya. 

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Barat menetapkan 7 orang sebagai pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Polri, saat aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di kawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat pada Kamis 8 Oktober 2020.

Setelah dilakukan pemeriksaan 3 dari 7 tersangka tersebut diketahui adalah simpatisan KAMI.

Dua orang pelaku pembunuhan Sachroni warga Indramayu

Ditangkap, Ini Tampang Pembunuh Sachroni dan 4 Anggota Keluarganya di Indramayu

Kasus pembunuhan tragis yang menewaskan lima orang sekeluarga itu sempat menggegerkan warga Indramayu

img_title
VIVA.co.id
8 September 2025