Lie Siu Luan Masuk Daftar Buronan Kasus Penjualan Bayi ke Singapura, Ini Perannya!

Polda Jabar ungkap jaringan perdagangan bayi ke Singapura
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne/Bandung

Bandung, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat terus mengembangkan kasus sindikat perdagangan bayi ke luar negeri. Terbaru, tiga orang ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), salah satunya adalah Lie Siu Luan (69), yang diduga menjadi otak dari jaringan ini.

Terungkap Jaringan Perdagangan Bayi ke Singapura, Dijual Rp6-11 Juta per Anak

Ketiganya disebut memiliki peran penting dalam sindikat internasional tersebut, mulai dari merekrut, menampung, hingga mengurus dokumen identitas bayi yang akan dijual ke Singapura.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan (tengah)

Photo :
  • Dok. Istimewa
Mangkir Tanpa Alasan Jelas, Polda Jabar Ancam Bakal Jemput Paksa Lisa Mariana

"Kita sudah menerbitkan 3 DPO yang sekarang kita lakukan pencarian. Sodari Lie Siu Luan umur (69) tahun kemudian Wiwit dan Yuyun Yuningsih (46). Meminta masyarakat agar melihat para DPO untuk melaporkan kepada Polda Jabar," ujar Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan, Rabu 17 Juli 2025.

Surawan menjelaskan, Lie Siu Luan berperan sebagai penyandang dana sekaligus pengendali operasional perdagangan bayi ke luar negeri.

Jadi 8 Orang, Ini Peran Tersangka Baru Kasus Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi

"Lie Siu Luan ini merupakan otak dari sindikat penjualan, memberikan modal semua. Yang mengatur semuanya. Kemudian Yuyun dan Wiwit ini salah satu penampung dari bayi-bayi ini," ungkap Surawan.

Selain menjadi otak sindikat, Lie juga diketahui berada di luar negeri dan saat ini sedang dalam proses pencekalan. Polisi juga akan mengajukan red notice kepada Interpol untuk memperluas pencarian internasional.

"Pelaku DPO semuanya Warga Negara Indonesia, Bandung dan 1 Jakarta. Yang Lie berada di luar negeri sedang kita lakukan pencekalan bersangkutan barang kali belum kembali ke Indonesia. Kita juga akan melakukan red notice ke Interpol," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Jabar telah menangkap 13 orang pelaku terkait sindikat ini. Para tersangka diketahui memiliki peran mulai dari merekrut bayi dari ibu kandung, menampung bayi di penampungan sementara, hingga mengurus dokumen kependudukan untuk keperluan jual beli. (Cepi Kurnia/tvOne/Bandung)

Lisa Mariana usai diperiksa penyidik Polda Jabar terkait video syur

Lisa Mariana Akui Pemeran Video Syur dengan Pria Bertato: Itu Lagi Enggak Sadar

Selebgram Lisa Mariana mengakui bahwa perempuan dalam video syur atau porno bersama dengan pria bertato yang tersebar di media sosial

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025