Meninggal karena COVID-19, Pollycarpus Sempat 17 Hari Dirawat di ICU

Pollycarpus
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

VIVA – Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, meninggal dunia pada, Sabtu, 17 Oktober 2020. Istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari mengkonfirmasi kabar duka tersebut.

Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya

"Benar, mohon dimaafkan segala kesalahan dan khilafnya," katanya.

Baca: Pollycarpus Meninggal karena COVID-19

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

Lanjut Hera, Pollycarpus meninggal setelah terinfeksi COVID-19 dan telah menjalani perawatan selama 17 hari di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta. "Terinfeksi C19, dirawat di RSPP selama 17 di ICU," ujarnya.

Diketahui, untuk jenazah nantinya akan dimakamkan besok pagi, Minggu, 18 Oktober 2020.

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

"Dimakamkan besok pukul 7 pagi, berangkat dari rumah sakit dan saat ini (keluarga) masih menunggu dan untuk kediaman, kami masih tinggal di Pamulang, Tangerang Selatan," ungkapnya.

Pollycarpus merupakan mantan terpidana dengan bebas bersyarat pada 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.

RDK LPS.

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

Purbaya mengatakan, pihaknya masih membuka peluang untuk kembali memangkas LPS Rate, sambil memonitor perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas perbankan secara umum.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025