Sidang Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, JPU Hadirkan 7 Saksi

Sidang surat jalan palsu Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Sumber :
  • VIVA/Kenny Putra

VIVA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Sebanyak tujuh saksi akan dihadirkan dalam sidang hari ini, Selasa 3 November 2020.

KPK Duga Ada Perpindahan Uang Suap Djoko Tjandra ke Harun Masiku saat Bertemu di Kuala Lumpur

"Iwan Purwanto (pelapor), Dody Jaya S.H., M.H., Eti Wahyuni, Sri Rejeki Ivana Lelyawati, Anik Kartini, Dr. Hambek Tanuhita, Nurul Huda," ucap Yeni Trimulyani, jaksa penuntut umum saat memanggil para saksi, Selasa, 3 November 2020.

Baca juga: Jenderal Sutarman, Kapolri yang Diangkat SBY dan Dicopot Jokowi

Bertemu di Kuala Lumpur, Djoko Tjandra Diduga Minta Bantuan Harun Masiku Urus Sesuatu

Dari para saksi yang dihadirkan, semuanya bekerja di lingkungan kepolisian. Empat di antara tujuh saksi merupakan anggota Polri dan tiga orang lainnya merupakan PNS di lingkungan Polri.

Dari pantauan VIVA, sidang lanjutan kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra yang semula diagendakan pada pukul 10.00 WIB, sempat tertunda hingga dua jam akibat kendala teknis.

KPK Duga Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

Ketujuh saksi itu akan dihadirkan untuk terdakwa Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dan Brigjen Prasetijo Utomo. Nantinya sidang pemeriksaan saksi terhadap ketiga terdakwa akan dilakukan secara bersamaan.

Djoko Sugiarto Tjandra

Ketua KPK Bicara Peluang Djoko Tjandra jadi Tersangka Suap Harun Masiku

Setyo Budiyanto buka suara soal peluang Djoko Tjandra menjadi tersangka atau tidak

img_title
VIVA.co.id
14 April 2025