Soal Kehalalan Vaksin COVID-19, Ma'ruf Pastikan MUI Keluarkan Fatwa

Wapres KH. Ma'ruf Amin (Foto/Twitter/KH.Maruf Amin)
Sumber :
  • U-Report

VIVA –  Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau simulasi vaksinasi COVID-19 di sebuah puskesmas di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis pagi 19 November 2020. Rencana MUI yang akan mengeluarkan fatwa terkait vaksin.

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

Wapres menyebut, simulasi ini adalah bagian dari persiapan jelang vaksinasi nanti. Kemudian, akan ada pendataan untuk orang-orang yang akan mendapatkan vaksin.

Baca juga: Rupiah Melemah, Kebijakan BI Bisa Dorong Penguatan

KPK Juga Selidiki Pengadaan Kuota Internet Gratis di Kemendikbudristek Era Nadiem

"Jadi ada beberapa persiapan yang harus disiapkan supaya nanti vaksinasinya berjalan dengan baik. Termasuk menyiapkan data-data, nama-nama yang akan divaksin di seluruh Indonesia, kemudian juga tahapan-tahapannya. Kemudian bagaimana nanti pendistribusian vaksinnya dan juga dilakukan simulasi-simulasi di berbagai daerah," kata Ma'ruf.

Wapres Ma'ruf juga memastikan pelatihan bagi para petugas vaksin. Selain itu tim juga, menurutnya, sudah memperhitungkan bagaimana menangani limbah setelah vaksinasi.

Sumbar Darurat Kebakaran Hutan, Puluhan Titik Api di Dua Wilayah Belum Terkendali

Dia juga memastikan vaksin selain melalui uji klinis juga mendapat stempel dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sehingga bisa dicantumkan khasiat atau kemanjurannya.

Sementara terkait kehalalan vaksin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga, menurutnya, pasti akan memberikan fatwa. Apalagi pada prinsipnya vaksin merupakan bentuk kedaruratan.

"Kebolehan (vaksin) bisa. Karena dia halal atau karena dasarnya kedaruratan. Yang penting MUI sebagai lembaga otoritas akan memberikan fatwanya," kata Ma'ruf.

Ivan Gunawan

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

Desainer ternama Ivan Gunawan baru-baru ini mengungkapkan pengalaman mengerikan saat berjuang melawan COVID-19 pada masa puncak pandemi sekitar tahun 2020 lalu.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025