Gus Nur Sembuh dari COVID-19

Gus Nur dalam wawancara dengan Refly Harun.
Sumber :
  • Youtube Refli Harun.

VIVA - Tersangka kasus ujaran kebencian melalui media elektronik, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, dikabarkan sudah sembuh dari virus COVID-19. Kini, Gus Nur kembali menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Bareskrim.

img_title LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

“Iya sudah negatif COVID-19 setelah 3 hari di Rumah Sakit Polri,” kata Kuasa Hukum Gus Nur, Azis Yanuar, saat dikonfirmasi VIVA pada Jumat, 27 November 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Gus Nur Positif COVID-19, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Lagi

img_title Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya

Namun, Azis menyayangkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim yang mengembalikan Gus Nur ke Rutan Bareskrim. Padahal, banyak tahanan yang terpapar virus Corona juga di sana.

“Masuk RS hari Minggu malam, 15 November dan keluar RS Polri pada Rabu, 18 November 2020. Tapi malah dikembalikan ke Rutan Mabes Polri, di sana banyak positif COVID-19,” ujarnya.

img_title Gus Nur Tak Lagi Wajib Lapor usai Terima Amnesti

Tentu, Azis mengkhawatirkan kondisi kliennya yang baru sembuh dari virus Corona malah bisa terinfeksi lagi nantinya apabila dikembalikan ke Rutan Bareskrim.

“Kami khawatir kena COVID-19, karena dikumpulkan bersama para tahanan yang diduga terpapar,” kata dia. (art)

Bambang Tri Mulyono (tengah) bersama petugas Lapas Kelas IIA Sragen

Terpidana Kasus Ujaran Kebencian soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Bebas Bersyarat

Meski bebas bersyarat, Bambang Tri tetap akan berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut