Belum Beri Sertifikat Halal, MUI Tunggu Dokumen Ini dari Sinovac

vaksin sinovac
Sumber :
  • vstory

VIVA – Ketua MUI Pusat, Asrorun Ni'am Sholeh, mengatakan, sampai saat ini vaksin sinovac belum mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia. Saat ini MUI masih menunggu sejumlah dokumen untuk menyatakan halal atau tidaknya vaksin tersebut.

BPJPH Bakal Bagikan 10 Ribu Sertifikat Halal Gratis Buat UMK di IIHF 2025

"Dari hasil telaahan ada dokumen khususnya terkait dengan tahapan penumbuhan vero cell dan penumbuhan virus dan kemudian masih membutuhkan beberapa dokumen yang diharapkan ada pemenuhan dari sinovac dan sinovac berkomitmen untuk memenuhi itu," kata Asrorun dalam diskusi Diskusi Empat Pilar MPR RI dengan tema 'Menanti Sertifikasi Halal Vaksin COVID-19', Selasa 15 Desember 2020.

Asrorun menceritakan, proses uji kehalalan vaksin tersebut dimulai pada beberapa bulan lalu di mana perusahaan pembuatan vaksin asal Tiongkok yang bekerjasama dengan PT Bio Farma, mengajukan uji kehalalan vaksin. permohonan uji kehalalan itu terdaftar dengan nomor regisrasi 67280. 

BPJPH: Ayam Goreng Widuran Solo Terbukti Mengandung Babi, Tidak Bersertifikat Halal

Kemudian dengan proses-proses kelengkapan dokumen, maka tanggal 15 Oktober 2020 yang lalu, tim LP POM, MUI, komisi Fatwa, kementerian kesehatan dan kemudian Badan POM berangkat ke Tiongkok. Tim tersebut berangkat untuk kepentingan proses auditing lapangan.

"Setelah karantina mandiri selama dua Minggu, tanggal 2 sampai 5 November, audit dilaksanakan di Beijing, sedianya audit di samping ke sinovac sinopharm, juga ke produsen lain di China. Tetapi karena aspek kesiapan hanya dilakukan visitasi saja antara sinopharm dan cancino, kemudian tim tanggal 12 November kembali ke Jakarta dan melakukan rapat internal untuk melakukan kajian atas temuan audit," ujarnya.

Ramai Produk Bersertifikat Halal, Ini Definisi dan Kriteria yang Masuk di Dalamnya

Hasil temuan saat audit lapangan sampai saat ini masih terus dibahas oleh tim dari MUI bersama dengan lembaga dan Kementerian lainnya. Terakhir tim tersebut melakukan rapat pada Senin 14 Desember 2020.

"Hingga hari ini, tim koordinasi pengkajian halal dan strategi komunikasi vaksin corona terus berkomunikasi dan posisi sekarang menunggu kelengkapan dokumen dari produsen vaksin sinovac," ujarnya. (ren)

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam.

Negara Luar Soroti Masa Berlaku Sertifikat Halal, Legislator Golkar: Regulasi Itu Langkah Maju

Menurut Anggota DPR Fraksi Golkar, regulasi itu jadi spirit untuk menciptakan ekosistem halal yang lebih efisien.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025