Polisi Bubarkan Acara ‎Emak-emak Lomba Merias di Deli Serdang

Polisi membubarkan acara perlombaan make up alias merias wajah dengan peserta kalangan wanita alias emak-emak di sebuah kafe di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, 15 Desember 2020.
Sumber :
  • IST

VIVA – Polisi membubarkan acara perlombaan make up alias merias wajah dengan peserta kalangan wanita alias emak-emak Selasa kemarin di sebuah kafe di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya

Perlombaan tata rias itu membuat kerumunan massa yang dikhawatirkan memicu penularan COVID-19. Lagi pula di antara para peserta ada anak-anak dan orang dewasa.

“Massa berkumpul 150 orang peserta dan pengunjung dan acara berlangsung pada Selasa, 15 Desember 2020," kata Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Morawa, AKP Sawangin, kepada wartawan, Rabu 16 Desember 2020.

Viral Emak-emak di Surabaya Minta Sumbangan 17-an, Pemilik Toko Dipatok Rp1 Juta

Baca: 5 Gejala Ini Pastikan Kamu Sudah Positif COVID-19

Polisi mengetahui kegiatan yang melanggar protokol kesehatan itu langsung mendatangi lokasi acara Selasa siang. Sebelum dibubarkan, polisi mengimbau masyarakat yang hadir dengan pelantang suara.

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

Sawangi menjelaskan panitia acara sangat jelas melanggar dan mengabaikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, seperti tidak mencuci tangan, tidak memakai masker, dan tidak menjaga jarak.

Polisi memberikan teguran keras kepada panitia acara dan pemilik kafe yang tidak memiliki atau mengantungi izin keramaian ?dan mengabaikan protokol kesehatan. (ren)

RDK LPS.

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

Purbaya mengatakan, pihaknya masih membuka peluang untuk kembali memangkas LPS Rate, sambil memonitor perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas perbankan secara umum.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025