Pulang ke Sukoharjo, Abu Bakar Baasyir Dikawal Densus 88 dan BNPT

Abu Bakar Baasyir keluar dari lapas Gunung Sindur, Bogor.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww

VIVA – Usai dinyatakan bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 8 Januari 2021, mantan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir langsung menuju kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah melalui jalur darat. 

Trump: Israel Tidak Akan Serang Qatar Lagi

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti mengatakan perjalanan Baasyir menuju kediamannya memperoleh pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Perjalanan ABB (Abu Bakar Baasyir) menuju kediaman di Sukoharjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT," ucap Rika dalam keterangan tertulis, Jumat 8 Januari 2021. 

Rincian Penggunaan Anggaran MBG Rp 268 Triliun Tahun 2026

Sebelum dibebaskan, Baasyir terlebih dahulu melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan COVID-19. Rika mengatakan hasil tes cepat antigen Baasyir dinyatakan negatif COVID-19.

Selanjutnya, Baasyir diserahterimakan kepada pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput sejak tengah malam.

Pramono soal Istrinya Jadi Bunda PAUD: Sesuai Aturan dan Tidak Digaji Sepeserpun

"ABB diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil tes usap COVID-19 negatif," ungkap Rika.

Sebelumnya, Abu Bakar Baasyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai melaksanakan Salat Subuh sekitar pukul 05.21 WIB.

Abu Bakar Ba'asyir nampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berpelat nopol AD-1138-WA.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan. (ant)

LRT Jabodebek.

Naik Transjakarta, LRT dan MRT Cuma Bayar Rp 1 pada 17 dan 19 September

Penumpang tetap perlu melakukan "tap in" dan "tap out" menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang didukung, namun saldo yang terpotong hanya Rp1.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2025