Wacana Hidupkan Pam Swakarsa, Politikus PAN Ingatkan Ada Trauma

Komjen Pol Listyo SIgit Prabowo saat fit and proper test di DPR
Sumber :
  • Divisi Humas Polri

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh angkat bicara mengenai keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghidupkan kembali Pam Swakarsa. Menurut Pangeran, meskipun dalam penjelasan Sigit mengatakan Pam Swakarsa akan berbeda dengan Pam Swakarsa saat Orde Baru, tetap saja ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan.

Bongkar Mafia Beras, Kapolri: Tim Sudah Bergerak Sejak Kemarin

"Saya berpendapat kalau pun program ini dilanjutkan ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan. Jangan sampai Pam Swakarsa yang dibentuk ini kewenangannya kebablasan dan jangan sampai dijadikan alat kekuasaan yang akan berbenturan dengan kepentingan masyarakat umum yang justru akan menurunkan nilai demokrasi dan trust masyarakat terhadap pemerintah," kata Pangeran kepada wartawan, Rabu 27 Januari 2021.

Pangeran mengatakan, pembinaan dan pengawasan oleh kepolisian harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan ketat. Karena ada kekhawatiran Pam Swakarsa yang sebenarnya sudah berjalan di masyarakat setelah mendapat legitimasi akan bertindak melebihi kewenangannya.

Tokoh Adat Setempat Dukung Pengelolaan Tambang Nikel Guna Kemajuan Papua

"Saya juga berpendapat bahwa sosialisasi menjadi hal penting baik bagi pelaksana agar memahami tugasnya maupun bagi masyarakat umum agar mampu melaksanakan kontrol dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga berharap, pengalaman buruk Pam Swakarsa pada era Orde Baru dapat menjadi pelajaran Pam Swakarsa saat ini. Aparat Kepolisian juga agar dapat bekerja lebih maksimal dengan adanya Pam Swakarsa ini.

Sosok Bripka Cecep: Polisi yang Gugur di Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Sempat Lakukan Ini

"Karenanya mari kita semuanya mengawal kegiatan ini agar tidak keluar dari koridornya, tetap selalu dievaluasi dan dikaji untuk penyempurnaan dan berharap agar Harkamtibmas lebih baik lagi di masa yang akan datang," kata dia.

Pembentukan Pam Swakarsa banyak diprotes karena masyarakat umum masih dalam situasi yang traumatik atas Pam Swakarsa yang pernah ada tahun 1998-1999. Pam Swakarsa saat itu memiliki catatan yang kurang baik di mana Pam Swakarsa kerap dikaitkan dengan intimidasi dan berbenturan dengan masyarakat sipil.

Sosialisasi PP Nomor 27 Tahun 2025

Tak Bisa Sembarangan, RI Kini Punya Aturan Baru Jaga Mangrove dan Cegah Krisis Iklim

Melalui PP 27 tahun 2025, Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan merespons tantangan perubahan iklim secara konkret.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025