Istri Pejabat Sumbar Kata Pansus Main di Mark-up Hand Sanitizer

Ilustrasi hand sanitizer/sabun.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Istri seorang oknum pejabat di Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Sumatra Barat diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan mark-up pengadaan hand sanitizer 'cairan pembersih tangan'. Ia disebut-sebut menerima keuntungan sebesar Rp5 ribu perbotol cairan pembersih tangan tersebut. Ia juga disinyalir menjadi perpanjangan tangan antara BPBD dengan pihak perusahaan atau rekanan untuk proyek pengadaan hand sanitizer tersebut.

Timwas DPR Usul Pembentukan Pansus Haji 2025, Ini Alasannya

“Kita sudah panggil sejumlah rekanan. Mereka menjawab dapat proyek melalui istri dari oknum pejabat itu,”kata Wakil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumatera Barat Nofrizon pada Rabu 24 Februari 2021.

Selain itu kata Nofrizon juga ditemukan kejanggalan lain pada kasus ini. Perusahaan yang mendapatkan proyek pengadaan hand sanitizer ini bukanlah perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan atau penyedia alat kesehatan. Melainkan perusahaan yang bergerak di sektor pembuatan batik.

TNI Produksi Obat dengan BPOM, Komisi I DPR Tepis Isu Dwifungsi ABRI

“Ada perusahaan batik tanah liat yang mendapatkan proyek pengadaan hand sanitizer ini. Ini kan aneh. Hand sanitizer ini kan juga bagian dari kesehatan. Tentu perusahaan harus ada izin dari Kemenkes atau pihak terkait. Nah, dari kejanggalan inilah terbukti adanya indikasi penyelewengan,” ujar Nofrizon.

Terpisah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan hand sanitizer di BPBD Sumbar Suyadi menyebutkan, dalam hal ini siapa saja boleh ikut dalam pengadaan barang asalkan perusahaannya itu memenuhi persyaratan. Menurutnya, kejanggalan terkait perusahaan batik tanah liat seperti yang disampaikan pansus tersebut, tidak beralasan. Sebab, perusahaan itu sudah memiliki izin untuk pengadaan barang medis.

Rano Karno Wajibkan ASN Olahraga Tiap Jumat karena Banyak yang Obesitas

"Betul dia perusahaan batik. Tapi dia mengembangkan usahanya ke pengadaan barang medis sehingga memenuhi syarat,” kata Suyadi.

Pengacara Kubu Roy Suryo, Ahmad Khozinudin

Nyelekit! Sindir Jokowi Tak Hadir Alasan Sakit, Roy Suryo CS: Saksi Kami Datang Naik Kursi Roda

3 saksi dari pihak Roy Suryo Cs dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, Senin 28 Juli 2025, terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025