PN Jakarta Selatan Akhirnya Gelar Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Sidang praperadilan perdana Habib Rizieq di PN Jaksel.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Vicky Fazri

VIVA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab terkait sah tidaknya penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab, Senin, 8 Maret 2021.

Dari pantauan VIVA di lokasi, kedua kubu baik termohon maupun pemohon hadir di ruang sidang utama. Sidang dipimpin hakim tunggal Suharno.

Persidangan kali ini adalah yang pertama setelah dua kali hakim tunggal menunda persidangan dikarenakan Polda Metro Jaya tidak hadir.

Persidangan dimulai sekitar pukul 10.45 WIB. Tampak di ruang persidangan enam perwakilan dari Polda Metro Jaya yang hadir, kemudian dari pemohon kuasa hukum Habib Rizieq ada delapan orang yang hadir di ruang sidang.

"Sidang praperadilan nomor 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Suharno, Senin, 8 Maret 2021.

Baca juga: Respons Habib Rizieq usai Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras

Sebelum memulai persidangan Hakim Suharno memeriksa surat kuasa dari kedua belah pihak yaitu pemohon maupun termohon. Setelah itu, Suharno mempertanyakan termohon terkait ketidakhadiran di sidang pertama dan kedua.

"Alasan tidak hadir kenapa?" kata Suharno.

Begini Kondisi Habib Rizieq Pasca Bentrok Berdarah Saat Ceramahnya di Pemalang

Termohon hanya menjelaskan alasan ketidakhadiran di sidang praperadilan pertama saja.

"Yang pertama itu karena salah alamat, yang pertama itu (surat panggilan sidang) diantarkan ke Bareskrim," ujar salah satu perwakilan dari termohon.

Buka Suara Soal Bentrokan Berdarah di Ceramah Rizieq, Polisi Tak Ungkap Kronologi Tapi Ngaku Sudah Bergerak

"Yang kedua, kenapa tidak hadir? Saya tanya alasannya saja," kata Suharsono.

"Kami masih koordinasi dengan Bareskrim," jawab termohon.

Pemalang Memanas! Ceramah Habib Rizieq Disatroni, Bentrok Pecah Buat 5 Orang Luka

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait sah tidaknya penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab pada Senin, 1 Maret 2021. Namun dari termohon yaitu Bareskrim Polri  cq Polda Metro Jaya tidak hadir, sidang pun ditunda.

Ilustrasi kegiatan ekspor-impor di kawasan Asia

Bursa Asia Lesu Usai Pengadilan AS Tetapkan Kebijakan Tarif Timbal Balik Trump Ilegal

Bursa Asia mengalami koreksi pada sebagian indeks pada pembukaan perdagangan Senin pagi. Penurunan dipicu sikap investor menilai pengadilan tetapkan tarif impor ilegal.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025