Anak Buah Ungkap Juliari Pernah ‘Titip Amplop’ untuk Ketua PDIP Kendal

Menteri Sosial Juliari P. Batubara
Sumber :

VIVA – Staf Ahli mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, Kukuh Ari Wibowo, mengaku pernah dititipi amplop oleh Juliari untuk diberikan kepada Ketua PDIP Kendal Akhmat Suyuti.

Ahok dan Nicke Widyawati Diseret dalam Kasus LNG, Begini Respons KPK

Kukuh mengungkapkan itu saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap pengadaan bansos bagi warga terdampak pandemi COVID-19 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kukuh dijadikan saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Dalam kesaksiannya, Kukuh menjelaskan, dia dipanggil oleh Juliari dua minggu sebelum Juliari kunjungan di Semarang. "Jadi dua minggu sebelum acara di Semarang, saya dipanggil oleh Pak Menteri dan mengatakan ke saya, ‘Nanti di Semarang akan ada saya titip’. Jadi itu dua minggu sebelum acara di Semarang.”

Lisa Mariana Spill Banyak Perempuan Dapat Aliran Dana dari RK, KPK: Sampaikan Penyidik Bukan ke Medsos!

Saat itu Juliari tak menjelaskan detail maksud pernyataannya. Tetapi satu hari menjelang kunjungan ke Semarang, kata Kukuh, Juliari baru memberitahukan kepadanya. Kukuh mengatakan Juliari memintanya untuk mengambil sebuah amplop di kediaman Juliari.

Namun Kukuh mengaku tak tahu isi amplop yang dititipkan kepadanya untuk Akhmat Suyuti. Dia hanya menyebut saat itu Juliari menyerahkan langsung amplop kepadanya.

Ada Kacab Bank Hingga Eks Teller, Ini Rincian Lengkap Peran 9 Pembobol Rekening Dormant Rp204 M

Kukuh menyebut, amplop berwarna putih dengan map itu dia berikan kepada Akhmat Suyuti di sebuah hotel di Semarang.

Suyuti sempat diperiksa okeh KPK pada 19 Februari 2021. Dia juga sudah mengembalikan uang yang dia terima dari Juliari usai pemeriksaan. KPK menduga uang itu berasal dari suap atau fee dari para vendor bansos.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Kasus Korupsi di Mempawah, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan

Selain rumah Gubernur Kalbar, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur dan bupati Mempawah pada 24-25 September 2025.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2025