Pemuda Terduga Penyebar Video Hoax Jaksa Habib Rizieq Dibebaskan

Penyebar hoax soal jaksa kasus Habib Rizieq ditangkap
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Seorang pemuda berinisial F (18) yang diduga sebagai pelaku penyebar video hoax jaksa Habib Rizieq Shihab penerima suap, dilepaskan polisi karena tidak cukup bukti.

Bentrok Berdarah Saat Habib Rizieq Ceramah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dua Ormas

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E Zulfan membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan setelah siangnya diamankan untuk dimintai keterangan, sorenya F sudah diperbolehkan pulang.

"Memang hanya diamankan untuk dimintai keterangan. Setelah penyidik mendalami dan ternyata tidak ditemukan unsur keterlibatan, maka sorenya langsung dipulangkan ke rumahnya," ujarnya kepada VIVA, Rabu, 24 Maret 2021.

Depok Memanas! Habib Bahar Geruduk Acara Ormas yang Sempat Bentrok dengan FPI Saat Ceramah Habib Rizieq di Pemalang

F diamankan tim dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Negeri Takalar dan Polres Takalar, pada Senin, 22 Maret 2021, di Kabupaten Takalar.

Setelah diamankan, F langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, menjalani pemeriksaan.

Aset Perusahaan Tambang yang Rambah Hutan Hingga Rugikan Negara Rp500 M Disita Kejati Bengkulu

Zulfan mengatakan, kepada penyidik F mengaku akun sosial medianya diretas. "Mengakunya akunnya di-hack orang, dan tentu penyidik sudah mendalami lalu tidak menemukan bukti, dan akhir memperbolehkan pulang. Tetapi memang hanya diamankan saja untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Perihal video yang menuding jaksa yang menangani kasus Habib Rizieq Shihab pernah menerima suap, pihak Kejaksaan Agung telah menyampaikan klarifikasi dan memastikan video itu tidak benar alias hoax serta tidak ada kaitannya dengan jaksa yang menangani kasus Habib Rizieq.

Polda Riau mengungkap kasus pengoplosan beras

Polda Riau Bongkar Peredaran Beras Oplosan, Wakajati: Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Konsumen

Total barang bukti yang diamankan mencapai 9.745 kg beras oplosan, berikut sejumlah alat produksi, dokumen, hingga benang jahit dan timbangan digital.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025