Kapolri Tegaskan Tak Akan Bela Anggotanya yang Bentrok dengan TNI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Propam Polri memproses anggota Polri terlibat bentrok dengan anggota TNI. Kata dia, anggota tersebut wajib diproses.

Naik Heli ke Langit Riau, Kapolri Temukan Fakta Mengejutkan Soal Karhutla

"Terkait dengan sinergitas dan soliditas, saya selalu tekankan pada Kadiv Propam, kalau ada bentrok antara TNI dan Polri maka wajib hukumnya Polri itu harus diproses," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Selasa 13 April 2021.

Dia menegaskan dirinya tak akan membela anggota yang terlibat bentrok dengan anggota TNI. Kata Listyo, dirinya tidak ingin mencari pembenaran.

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 Resmi Dibuka, Dukung UMKM Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Nasional

"Jadi saya dalam posisi yang tidak mau kemudian mencari pembenaran. Karena memang sumber konflik itu akan terus muncul kalau kita tidak proses," katanya.

Lebih lanjut mantan Kepala Badan Reserse Kriminal itu mengatakan, dirinya punya komitmen dengan TNI untuk segera memproses anggota yang terlibat bentrok. Bagi anggota Polri yang terlibat akan diproses Propam sedangkan TNI akan diproses Puspom.

Bareskrim Bongkar Skandal Beras Premium, 212 Merek Ini Diduga Curang

"Kami sepakat bahwa yang TNI diproses oleh Puspom, yang polisi kita yang proses. Karena apa? Saya dengan Panglima berdua kemana-mana untuk menunjukkan bahwa TNI-Polri solid, sehingga dari atas ke bawah saya harapkan juga bisa solid," tegas Listyo. 

Oleh karena itu, ia menuturkan, bahwa banyak program yang telah disiapkan oleh TNI-Polri agar hal itu (bentrok) tak terjadi. Seperti, tukar menukar proses-proses pendidikan baik di manajemen tingkat tinggi, seperti Sespimti atau Sesko TNI. 

"jadi nanti saling tukar menukar kita," katanya lagi.

(Ilustrasi) Anggota KKB Papua.

Terlibat Penembakan Bripka Marsidon, Anggota KKB Roberth Wenda yang Kabur dari Lapas Dicokok

Napi pelarian yang juga anggota KKB, Roberth Wenda alias Hesegem, diringkus. Pelaku masuk DPO usai kabur dari Lapas Kelas IIA Abepura.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025