Jelang Larangan Mudik, Petugas Gabungan Razia Travel Gelap di Semarang

Petugas gabungan razia travel gelap di Semarang, Jateng, Kamis, 29 April 2021.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

VIVA – Masa larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah mulai tanggal 6 Mei 2021, membuat sebagian warga mencari celah agar bisa pulang kampung. Salah satunya dengan mudik lebih awal. Hal ini menjadi kesempatan bagi sebagian orang lainnya untuk mengeruk keuntungan, di antaranya travel gelap.

Di Kota Semarang, travel gelap sudah mulai berkeliaran di tempat-tempat strategis untuk memburu penumpang yang akan pulang kampung lebih awal, dengan ongkos yang lebih mahal.

Namun, praktik travel gelap tercium oleh petugas. Satlantas Polrestabes Semarang pun melakukan penertiban di beberapa titik. Penertiban travel gelap juga melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk menegakkan aturan larangan mudik yang telah diberlakukan.

Kasatlantas Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Polisi Sigit mengatakan, pihaknya tak akan segan mengandangkan travel gelap tersebut.

"Kita cek travel-travel yang membawa penumpang dari luar kota. Kalau ada penumpang yang positif akan langsung kita serahkan pada Dinas Kesehatan dan kalau ada travel gelap yang tidak sesuai aturan kita langsung kandangkan sesuai prosedur yang berlaku," kata Sigit.

Ia menambahkan, masa pengetatan mudik atau pra-mudik 2021 telah dimulai sejak tanggal 22 April- 5 Mei 2021 menuju pada masa pelarangan mudik tanggal yaitu pada 6-17 Mei 2021. 

"Selama pra-mudik petugas terus gencar menertiban dan mengecek travel-travel gelap beserta penumpangnya. Hal itu untuk mengantisipasi travel-travel yang membawa penumpang dari luar kota," ujarnya.

Saat penertiban yang digelar Kamis sore, 29 April 2021,  petugas menjaring beberapa mobil  travel gelap di tiga tempat yang berbeda yaitu di kawasan Bubakan, Terminal Banyumanik, serta terminal bayangan Sukun. 

Baru Juga Keluar, Mobil Ini Langsung Kena Ciduk Polisi

Travel gelap plat hitam yang terjaring mengaku jurusan Yogyakarta, Wonosobo, serta travel yang mengangkut penumpang yang turun dari bus luar kota masuk ke Kota Semarang.

Salah satu sopir mengatakan, ia hanya meminta penumpangnya memakai masker dan tidak meminta penumpang membawa surat hasil tes COVID-19.

Batas Waktu Bayar Tilang E-TLE Ternyata Selama Ini

"Cuma masker aja Pak, kita kan angkut penumpang yang turun dari bus jadi ya ndak tau positif apa ndak," kata Moko salah satu sopir travel gelap.

Selain penertiban, petugas juga memberi edukasi kepada para sopir travel-travel gelap dan masyarakat pengguna jalan agar menunda mudik lebaran.

Kemenhub Kesulitan Atasi Travel Gelap Jelang Lebaran

Laporan Teguh Joko Sutrisno (tvOne/ Semarang, Jateng)
 

Ilustrasi kamar hotel.

Satpol PP Razia Hotel di Sumbar untuk Jaring Pasangan bukan Suami Istri

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggelar razia penyakit masyarakat dengan menjaring satu pasan

img_title
VIVA.co.id
13 Juli 2025