Tokoh NU Bantah Tak Baca Qunut Berarti Radikal

Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA - Tokoh Nahdlatul Ulama, Nadirsyah Hosen, atau akrab disapa Gus Nadir, tak menyangka para elit malah jualan isu radikalisme dalam peralihan status Pegawai KPK menjadi penyaringan aparatur sipil negara (ASN). Padahal, selama ini masyarakat sudah lelah ribut lawan radikalisme.

Dari Vonis 3,5 Tahun hingga Dapat Amnesti Presiden: Ini Jejak Kasus Hasto Kristiyanto yang Penuh Kontroversi

“Yang menjengkelkan itu kita capek-capek ribut melawan kaum radikal demi menjaga NKRI, eh kaum elite malah jualan isu radikalisme untuk melemahkan pemberantasan korupsi. Kan gak nyambung jadinya. Angel we angelll,” tulis Gus Nadie dikutip dari Twitter pada Kamis, 6 Mei 2021.

Di samping itu, Gus Nadie mengingatkan masyarakat bahwa para kiai Nahdlatul Ulama tidak pernah bilang mereka yang tak membaca doa Qunut itu radikal. Hal ini menanggapi terkait qunut sebagai bahan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pegawai KPK yang akan beralih status menjadi ASN.

KPK Jamin Proses Hukum Harun Masiku Tetap Lanjut Usai Hasto Dapat Amnesti

Sebabnya, pertanyaan yang muncul dalam tes wawasan kebangsaan yaitu doa qunut atau sikap terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender).

“Para kiai NU tidak pernah bilang mereka yang gak membaca qunut itu radikal. Justru para kiai menghormati keragaman pendapat sebagai modal kita bersama merawat bangsa. Jangan dipelintir atau dibenturkan, apalagi dijadikan tes wawasan kebangsaan. Beda mazhab OK. Yang jadi masalah itu takfiri,” ujarnya.

KPK Tunggu Keppres Prabowo untuk Bebaskan Sekjen PDIP Hasto
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo (kiri)

Kemenkum Serahkan Salinan Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto ke KPK

Salinan Keppres tersebut telah diterima oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025