Habib Bahar Mengaku Cucu Nabi Muhammad SAW ke-29

Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Terdakwa kasus penganiayaan driver taksi online, Habib Bahar bin Smith terus menunjukan kontroversinya. Pada sidang lanjutan secara virtual di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Habib Bahar menuturkan konsistensinya dalam bersikap menjaga harga diri istri dan keluarga sebagaimana diajarkan para keluarga terdahulunya yaitu Nabi Muhammad SAW.

Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara

Bahar yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW ke 29 ini, mengaku tidak mempermasalahkan penghinaan kepada pribadi sesuai yang diajarkan para pendahulunya.

"Kakek kami mengajarkan itu. Beliau dibunuh ditikam dari belakang, apakah bilang ke anak anaknya untuk mengejar? tidak beliau minta beri mereka perlindungan, beri makanan," ujar Bahar di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Selasa 17 Mei 2021.

Dapat Julukan Si Planga-plongo, Begini Reaksi Reza Gladys

Kendati demikian, Bahar memastikan akan koperatif dan menghormati proses hukum yang berlaku atas kasus penganiyaan meski berakhir damai. "Yang mulia, bagi saya Undang-Undang 1945 itu harga mati, bagi saya konstitusi harga mati, bagi saya Pancasila harga mati," katanya.

"Tetapi yang mulia, apabila hukum negara yang saya hormati dan hukum agama yang lebih lebih saya hormati itu bertentangan maka pasti saya lebih mendahulukan hukum agama," tambahnya.

Reza Gladys Sindir Pedas Nikita: Disebut Pengecut, Saya Hadir di Sidang Bukan di Instagram

Bahar menegaskan, dalam kasus ini kehormatan seorang istri layak diperjuangkan dan dijaga walaupun harus bertentangan. "Kalau saya bukan warga negara yang baik tidak mungkin saya mengikuti sidang. Dan saya tahu dalam hukum negara yang saya lakukan itu salah," katanya.

"Tetapi seperti yang saya bilang, jika menurut hukum negara apa yang saya lakukan itu salah untuk menjaga harga diri istri saya, kehormatan istri saya, marwah istri saya maka saya tidak mempedulikan hukum negara untuk menjaga kehormatan istri saya dan harga diri istri saya," tambahnya.

Adriana Angela Brigita

Air Mata di Sidang: Terdakwa Bangga Tolak Seret Nama Budi Arie dalam Kasus Judol Kominfo

Terdakwa perkara TPPU beking situs judol di lingkungan Komdigi, Adriana Angela Brigita bangga menolak ajakan menyeret nama eks Menkminfo, Budi Arie Setiadi.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025