Pimpinan Tutup Rapat Identitas 51 Pegawai KPK yang Akan Dipecat

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dikatakan bakal dipecat.

Polemik Penundaan Pengangkatan, Proses Penetapan NIP CPNS-PPPK 2024 Terus Berlanjut

Keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar lima pimpinan KPK bersama Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), siang tadi.

Namun, pimpinan KPK dan BKN masih menutup rapat nama-nama pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos alih status menjadi ASN tersebut.

Menteri PANRB Jelaskan Alasan Penundaan Pengangkatan CASN 2024

"Jadi untuk nama-nama sementara tidak kami sebutkan dulu. Baik yang masih 24 orang yang masih bisa dilakukan pembinaan, maupun 51 dinyatakan asesor tidak bisa dilakukan pembinaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Kantor BKN, Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021.

Alex sapaan Alexander Marwata, mengatakan keputusan yang diambil dari rapat bersama itu berdasarkan pertimbangan dan pendapat dari hasil pemetaan para asesor terhadap pegawai KPK.

Pengangkatan CPNS Formasi 2024 Dilakukan Oktober 2025 dan PPPK Dibuka Maret 2026

Hasilnya, tekan Alex, 24 pegawai dari 75 yang tidak lolos TWK masih memungkinkan dibina sebelum dialih status jadi ASN.

"Sedangkan yang 51 orang ini dari asesor warnanya sudah merah, yang tidak dimungkinkan melakukan pembinaan," imbuhnya.
 

Gubernur Sumut, Bobby Nasution.(B.S.Putra/VIVA)

Tiga Jabatan Kadis Pemprov Sumut Masih Kosong, Bobby Nasution Bilang BKN Ribet

Dinas Kominfo, Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut belum ada pimpinan definitif.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2025