Menteri PANRB Jelaskan Alasan Penundaan Pengangkatan CASN 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini (sumber: istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini mengatakan, penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024, dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025 lalu.

Tiga Jabatan Kadis Pemprov Sumut Masih Kosong, Bobby Nasution Bilang BKN Ribet

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," kata Rini dalam keterangannya, Sabtu, 8 Maret 2025.

Menurutnya, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan, membutuhkan penyelarasan lebih lanjut, sehingga sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

Wacana Buka Perpustakaan Sampai Malam, Pramono Klaim Bisa Buka Lapangan Pekerjaan di Jakarta

Rini mengaku, selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, karena masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri. Karenanya, Dia menegaskan bahwa Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini

Photo :
  • dok KemenPAN-RB
Rapat Bareng DPR, Wamendagri Soroti Pengangkatan PPPK yang Gak Sesuai Jadwal

Sehingga nantinya pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2), bisa dipastikan pada 1 Maret 2026.

Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN pun tengah menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024, sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus. Hal itu termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi," ujarnya.

Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di data base BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024, juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

Diketahui, penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI. Kementerian PAN-RB sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN, yang masuk dalam data base BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya