Profesor Amarulla: Draf Perpres Alpalhankam Perkuat Sistem Pertahanan

Laksamana Madya Prof Dr. Amarulla Octavian, dikukuhkan sebagai Guru Besar Unhan
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Guru besar ilmu pertahanan bidang sosiologi keamanan sekaligus Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Profesor Dr. Amarulla Octavian menilai, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan Republik Indonesia (RI). Alpalhankam adalah langkah pertama untuk memajukan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Kemenhan Imbau Masyarakat Tak Ikuti Jejak Satria Arta Kumbara, Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia

"Kita ketahui bersama bahwa seluruh bangsa Indonesia apabila ekonominya ingin maju maka yang pertama kali dilakukan adalah memperkuat sistem pertahanan dan keamanan," ujar Amarulla usai dikukuhkan sebagai guru besar ilmu pertahanan bidang sosiologi keamanan di Universitas Pertahanan, Kamis, 3 Juni 2021.

Amarulla menambahkan, "Memperkuat sistem pertahanan dan keamanan berarti otomatis menambah anggaran belanja pemerintah. Perpres tersebut pada prinsipnya untuk kesejahteraan bangsa Indonesia."

Pemerintah Siapkan Perpres Penguatan Logistik Nasional Atasi Truk ODOL, Ini 9 Poin Utamanya

Menurut Amarulla yang juga perwira tinggi TNI AL berpangkat Laksamana Madya itu, untuk anggaran Rp1.769 triliun dalam rancangan Perpres tersebut, merupakan anggaran pertahanan Indonesia yang termasuk dalam kategori minimal sehingga cukup signifikan sesuai dengan kebutuhan Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Selain itu, kata Amarulla, anggaran tersebut sebetulnya sangat moderat dan memadai jika diproyeksikan selama 25 tahun maka sesuai dengan anggaran belanja pemerintah per tahunnya.

Hasto Kristiyanto Hadirkan Teman Kuliah di Universitas Pertahanan jadi Saksi Meringankan

"Kita ketahui Alpalhankam termasuk alutsista itu bukan suatu yang murah. Bagi seluruh masyarakat Indonesia diharapkan mampu memahami sistem perhitungan kalkulasi tempur dan juga anggaran pertahanan untuk melindungi bangsa Indonesia secara keseluruhan," ujar Amarulla. 

Dia menambahkan, "Jadi saya harapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat memahami dan menyetujui bagaimana Kementerian Pertahanan akhirnya merumuskan sistem yang terbaik untuk Republik Indonesia."

Kristiawan, dokter Anak Rimba di pedalaman hutan Jambi.

Prabowo Terbitkan Perpres Soal Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal

Untuk tahap pertama, tunjangan khusus sebesar Rp 30.012.000 per bulan diberikan kepada 1.100 dokter.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025