Ngadu ke Dasco dkk, Serikat Pekerja Ojol Desak Prabowo Buat Perpres Perlindungan Pekerja
- Yeni Lestari/VIVA
Jakarta, VIVA – Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari sejumlah serikat pekerja transportasi online hari ini, Selasa, 9 September 2025.Â
Dalam audiensi tersebut, para serikat pekerja mengadu soal hak hingga tuntutan yang diharapkan kepada pemerintah.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Umum Indonesia, Lili Pujiati sebagai salah satu perwakilan awalnya menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas adanya bantuan hari raya (BHR) kepada driver online.
"THR, bonus hari raya, tadinya kita mintanya tunjangan hari raya tapi karena belum ada regulasinya sehingga kita mendapatkan bantuan hari raya dan itu sudah mewakili dari kepedulian pemerintah," kata Lili dalam audiensi.
Dalam kesempatan itu, Lili juga mengusulkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait perlindungan pekerja transportasi online atau pekerja platform.Â
Desakan itu disampaikan Lili mengingat selama ini para driver transportasi online tidak mendapatkan hak apapun, termasuk jaminan sosial.
"Nah kami berharap sambil menunggu undang-undang yang sedang digodok ada langkah maju dari Bapak Presiden untuk memberikan kenyamanan bagi kami supaya kami juga mendapatkan hak-hak sebagai driver karena selama ini kami ini driver ini tidak pernah mendapatkan hak apapun seperti jaminan sosial," tutur dia.Â
"BPJS kami bayar sendiri, bahkan ketika jaminan kecelakaan kerja itu pun diberikan apabila kami sedang online atau sedang membawa penumpang apabila kami tidak sedang menunggu penumpang halte atau pun di jalanan kecelakaan kami tidak mendapatkan santunan," jelasnya.Â
