Perpres AI Dikebut

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria.
Sumber :
  • Dok. Kemenkomdigi

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) ditargetkan bisa masuk tahap harmonisasi pada akhir September mendatang.

AI Masuk Pasar Indonesia, Industri Fintech dan Asuransi Siap Manfaatkan Teknologi Baru

"Targetnya kalau dari kami akhir bulan ini sudah bisa masuk ke tahap berikutnya untuk pembahas yang sifatnya pada prinsip-prinsip legal," kata dia di Jakarta, Kamis, 25 September 2025.

Lebih lanjut Nezar Patria menuturkan, jadi nantinya akan ada harmonisasi hingga pengujian-pengujian lanjutnya terutama dalam soal pengaturannya agar Perpes AI tidak kontradiktif dengan peraturan yang lain.

Nezar Patria Akui Industri Media Terguncang akibat AI

Dalam tahap harmonisasi, suatu rancangan peraturan diselaraskan dengan peraturan perundangan dalam hierarki yang berbeda maupun sederajat supaya selaras dan tidak tumpang tindih.

Wamenkomdigi menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan Buku Putih Peta Jalan AI Nasional serta panduan keamanan dan keselamatan dalam penggunaan dan pengembangan AI.

AI Bisa Menghancurkan Microsoft

Kedua produk hukum yang rencananya diterbitkan bersamaan dalam bentuk Perpres itu, menurut Nezar Patria, penyusunannya melibatkan banyak pemangku kepentingan.

Penyiapan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional untuk mendukung pemanfaatan AI yang inklusif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab melibatkan 443 orang yang mencakup perwakilan pemerintah, akademisi, pelaku industri, masyarakat, dan media massa.

Buku Putih tersebut disiapkan sebagai pijakan dalam penyusunan strategi kebijakan tentang tata kelola pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan artifisial di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sebelumnya mengatakan bahwa peta jalan AI nasional dibutuhkan untuk menyamakan visi dalam mengembangkan AI di Indonesia.

"Ibarat jalan dari Denpasar mau ke Sanur, kalau salah sampainya akan beda, bisa setengah jam, bisa satu jam, apalagi kalau lewat jalan yang macet. Inilah kenapa peta jalan itu penting," paparnya.

Selain menyiapkan peta jalan, pemerintah menyusun Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial untuk memperkuat ketentuan tentang etika AI yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya