Rusun Nagrak Jadi Tempat Isoman, Kapolri Minta Tambah Tenaga Kesehatan

Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.

VIVA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meninjau langsung rumah susun (rusun) Nagrak, di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 22 Juni 2021.

Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya

Rusun Nagrak rencananya bakal dijadikan lokasi isolasi mandiri (isoman) terpusat atau terpadu bagi masyarakat yang terpapar COVID-19. Hal itu untuk mengurangi beban dari kapasitas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Menurut Sigit, peran petugas kesehatan sangat penting untuk melakukan pemilahan terhadap masyarakat yang terpapar virus corona dalam kategori tidak dan bergejala. Maka dari itu, jumlah tenaga kesehatan harus ditambah di Rusun Nagrak ini.

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

"Perlu penambahan 10 dokter dan 50 perawat, serta sarana untuk masyarakat melakukan isolasi mandiri seperti velbed dan lain-lain sudah terpenuhi," kata Sigit.

Di samping itu, Sigit mengatakan peran para Babinsa, Babinkamtibmas, Puskesmas setempat dan petugas kelurahan juga penting. Terutama, dalam pelaksanaan PPKM Mikro di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

"Harapannya perlu ada pendampingan oleh petugas Babinsa dan Babinkabtimas, Puskesmas dan petugas kelurahan," ujarnya.

Selain itu, Sigit menambahkan PPKM Mikro juga harus diawasi secara ketat di wilayah Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Terutama, kata dia, masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran 2021.

"Kelurahan Gandaria termasuk yang angka positif mengalami kenaikan setelah balik dari mudik," ujarnya.

RDK LPS.

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

Purbaya mengatakan, pihaknya masih membuka peluang untuk kembali memangkas LPS Rate, sambil memonitor perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas perbankan secara umum.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025