Kunjungan Wisatawan ke Keraton Yogyakarta Ditutup Sementara

Keraton Yogyakarta.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA - Paska terjadi lonjakan kasus COVID-19 di DIY, Keraton Yogyakarta ditutup sementara dari kunjungan wisatawan. Penutupan sementara Keraton Yogyakarta ini terhitung sejak Sabtu 26 Juni hingga Jumat 2 Juli 2021 mendatang.

Kasus COVID-19 Meledak di Thailand, Lebih dari 50 Ribu Terinfeksi dalam Sepekan

Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Yogyakarta, GKR Condrokirono, menjelaskan jika penutupan kunjungan wisatawan tidak hanya dilakukan di Keraton Yogyakarta.

Namun juga dilakukan di sejumlah tempat wisata di bawah pengelolaan Keraton Yogyakarta yaitu di Museum Kereta Keraton, Kompleks Pagelaran, Keben/Kompleks Kedhaton (Museum Keraton), Tamansari, serta Puralaya Imogiri dan Kotagede.

COVID-19 Melonjak Drastis di Thailand, Ada 33 Ribu Kasus Baru dalam Seminggu

Putri kedua Raja Keraton Yogyakarta ini menjabarkan penutupan Keraton Yogyakarta dari kunjungan wisatawan ini berdasarkan pada Surat Edaran Kawedanan Hageng Panitrapura No. 0139/KHPP/Dulkangidah VI.Jimakir1954.2021 yang dikeluarkan pada Kamis 24 Juni 2021.

"Penutupan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan keluarga besar Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, abdi dalem, beserta warga masyarakat Yogyakarta dari COVID-19," ujar Condrokirono, Jumat, 25 Juni 2021.

Waspada! Sejumlah Negara di Asia Kembali Catat Lonjakan Kasus COVID-19

Baca juga: Zona Hijau dan Drive Thru Jadi Syarat Pasar Sore Digelar di Yogya

Condrokirono menuturkan selama penutupan, pihaknya akan melakukan pembersihan dan sterilisasi tempat-tempat wisata milik Keraton Yogyakarta yang ditutup. Sterilisasi ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.

Condrokirono menambahkan pihaknya berharap agar masyarakat selalu mematuhi prokes. Selain itu, kata Condrokirono masyarakat diminta pula untuk membatasi aktivitas di luar.

"Semoga kita semua senantiasa sadar dan tetap mawas diri," kata Condrokirono.

Ilustrasi COVID-19/virus corona

Kemenkes Keluarkan Surat Edaran soal Waspada COVID-19, Imbau Lagi soal Masker hingga Cuci Tangan

Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun risiko wabah lainnya menyusul peningkatan angka COVID-19 di sejumlah negara di Asia.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025