Kimia Farma Diminta Batalkan Vaksinasi Berbayar, Bukan Ditunda

Vaksin COVID-19 (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan untuk menunda pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar. Sebelumnya, vaksinasi tersebut akan mulai dilaksanakan pada Senin, 12 Juli 2021.

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia meminta vaksin berbayar tersebut dibatalkan. Bukannya ditunda.

"Kimia Farma sebagai BUMN harusnya mengratiskan," kata Ketua Umum KNPI, Haris Pertama, melalui keterangan persnya, Rabu, 14 Juli 2021.

Bos Danantara Ancam Petinggi BUMN Jika Berani Manipulasi Laporan Keuangan

Haris menuturkan organisasinya juga siap menjadi fasilitator pemberian vaksin kepada masyakarat. Karena KNPI terdapat di seluruh kabupaten/ kotamadya dan juga di 34 provinsi.

Dengan tersebarnya pengurus DPP KNPI di seluruh Indonesia, lanjut dia, maka akan sangat mudah menjangkau masyarakat.

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

"KNPI sangat mendukung program Pak Jokowi yaitu memberikan vaksin kepada rakyat Indonesia agar terciptanya Herd Imunity," ujar Haris.

Haris pun mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mendukung program vaksinasi gratis dari pemerintah yang sudah berjalan. Bahkan, mulai hari Jumat, mereka akan menggelar vaksinasi gratis untuk masyarakat.

Baca juga: Kimia Farma Minta Maaf, Vaksin Berbayar Ditunda Penerapannya

Sebelumnya, PT Kimia Farma Tbk memutuskan untuk menunda rencana vaksinasi gotong royong (VGR) Individu yang berbayar. Awalnya, vaksinasi berbayar itu rencananya akan dilaksanakan mulai Senin, 12 Juli 2021.

Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro mengatakan, pihaknya akan menunda sampai pengumuman selanjutnya.

"Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," ujar Ganti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya