Tolak Jenazah Istri Dimakamkan Prokes COVID-19, Suami Ancam Nakes

RSUD Kota Surakarta/Solo
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Seorang pasien COVID-19 di RSUD Kota Solo meninggal dunia. Namun suami pasien tersebut menolak proses penanganan jenazah dilakukan secara protokol kesehatan (prokes). Akibat penolakannya itu, empat petugas tenaga kesehatan (nakes) rumah sakit tersebut mendapatkan ancaman.

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

Pasien yang meninggal karena terkonfirmasi positif COVID-19 itu merupakan warga Ngemplak, Boyolali. Ia telah menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Kota Solo selama empat hari. Hanya saja setelah dinyatakan meninggal pada Kamis pagi, sang suami menolak jika penanganan jenazah istrinya itu dilakukan secara prokes COVID-19.

Plt Dirut RSUD Kota Solo, Niken Yuliani Untari menjelaskan secara kronologi jika terdapat pasien ICU COVID-19 yang meninggal dunia harus dilakukan secara prokes untuk penanganan jenazahnya. 

Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya

Hanya saja pihak suami menolak jika jenazah istrinya itu dilakukan penanganan secara prokes. "Kejadiannya seperti itu," kata dia saat ditemui di RSUD Kota Solo, Kamis, 22 Juli 2021.

Adanya penolakan itu, lanjut Niken, suami yang berinisial JS itu emosi dan mengancam kepada petugas nakes yang bertugas. Karena kekeuh menolak prokes, pihak rumah sakit pun menuruti permintaan suami itu. Selanjutnya JS menandatangani surat penyerahan jenazah yang dibawahnya terdapat tulisan keluarga menolak penanganan secara prokes.

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

"Tidak ada pemukulan. Memang ada intimidasi secara verbal terhadap nakes kami, dua dokter spesialis, satu perawat dan satu bidan. Kami sudah mengantarkan jenazah ke rumah duka tanpa menggunakan prokes atas permintaan suaminya. Kalau memang sudah keluar dari sini, itu sudah tidak tanggung jawab kami," tegasnya.

Akibat adanya intimidasi dari keluarga pasien yang meninggal terpapar COVID-19 itu menyebabkan para nakes tersebut mengalami syok. Berdasarkan pengalaman penolakan penanganan jenazah secara prokes, peristiwa yang terjadi pada hari ini merupakan yang paling keras intimidasinya.

"Tadi memang agak syok, tapi setelah proses pelaporan tidak ada apa. Ini yang paling keras (ancamannya), sebelumnya ada tapi enggak sekeras ini ancaman verbalnya. Dua hari ke belakang itu ada penolakan dari wilayah yang sama di Ngemplak, Boyolali," ujarnya.

Menurut dia, sebenarnya dari pihak keluarga istri telah setuju untuk dilakukan penangan jenazah secara COVID-19, mulai dari pemulasaran jenazah hingga pemakamannya. Hanya saja pihak suami yang paling keras menolak. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya